JAKARTA – Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri menyinggung usia pensiun peneliti Indonesia yang menurutnya terlalu cepat. Saat ini usia pensiun peneliti dipercepat dari 65 menjadi 60 tahun. Hal itu menurutnya bertentangan dengan kebutuhan negara yang banyak akan peneliti.
“Padahal bangsa ini sangat kekurangan peneliti. Dari awal saya telah memberi saran kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, agar membuat kajian pemetaan aparatur negara,” kata Mega dalam orasi ilmiahnya saat dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa (HC) di bidang politik dan pemerintahan oleh Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN), di Balairung IPDN, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (8/3/2018).
Karena itu, ia mengingatkan agar reformasi birokrasi dalam memberdayakan aparatur sipil negara ( ASN) harus dihitung dengan cermat. Mega mengingatkan jangan sampai ASN jumlahnya dipangkas melalui kebijakan pensiun namun pada kenyataannya sedang dibutuhkan di masyarakat.
Ia malah mengkhawatirkan para peneliti yang semakin matang di usia tuanya justru dibayar lebih tinggi oleh negara lain. “Artinya, reformasi birokrasi harus secara tepat memperhitungkan mana aparatus yang harus dipangkas, mana yang harus dipertahankan dan diprioritaskan untuk kepentingan pembangunan,” ucap Mega. (IFR/Kompas.com)