Jakarta – Mediasi antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas polemik dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) belum mencapai kata sepakat.
“Mediasi saya yang pimpin, dan saya yang menghentikan (mediasi) karena masing-masing (baik Ahok maupun DPRD) dalam posisi memberi penjelasan masing-masing,” jelas Sekjen Kemendagri Yuswandi Tumenggung kepada wartawan di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis.
Yuswandi meminta, pertemuan mediasi secara tertutup yang tidak menemukan kata sepakat itu, tidak diartikan sebagai deadlock.
“Tidak ada deadlock, itu kan belum mengambil keputusan,” terang dia.
Sesaat sebelum pertemuan diakhiri, sempat terdengar suara keras dari dalam ruangan. Menurut Yuswandi seluruh pihak kala itu memang berbicara keras.
Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan pihaknya terus mendorong adanya proses dialogis antara DPRD dengan Ahok.
Jika hingga batas waktu yang ditentukan yakni 13 Maret 2015 kedua belah pihak tidak mencapai kata sepakat, maka Kemendagri akan mengambil keputusan untuk memastikan APBD tidak tersandera dinamika politik.
“Tentu kalau tidak mencapai titik temu Kemendagri bisa mengambil alih. Opsi terakhir adalah melaksanakan pagu anggaran 2014 yang muncul pada angka perubahan. Tapi harus ada solusi, karena intinya APBD tidak boleh tersandera dinaamika politik, semua program harus terjamin,” tegas dia.
Sumber :www.antara.com