Mahasiswa yang meminta izin penelitian di Kabupaten Kendal Jawa Tengah, diharuskan hapal lagu Indonesia Raya. Bila tidak hapal, maka yang bersangkutan tidak akan diberikan surat izin penelitian.
Kepala Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol ) Kabupaten Kendal, Ferry Boney, mengatakan, semua mahasiswa yang mau melakukan penelitian di kabupaten Kendal, baik untuk skripsi atau makalah, harus meminta izin ke kantor Kesbangpol.
Ketika meminta izin itulah mahasiswa diminta untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya.
“Ada mahasiswa yang tidak hapal lagu Indonesia Raya. Tapi saya suruh mengulang sampai hapal. Ia saya perbolehkan membuka Google, “ ujarnya Rabu (23/08).
Menurut Ferry, apa yang dilakukannya semata -mata hanya untuk memupuk rasa nasionalisme dan menambah wawasan kebangsaan. Sebab wawasan kebangsaan generasi muda sekarang ini, sudah mulai berkurang.
“Kami tidak mempersulit mahasiswa untuk melakukan penelitian di sini. Tapi untuk memupuk rasa nasionalisme,” ucapnya.
Terpisah, Bupati Kendal Mirna Anissa mengatakan, untuk menambah wawasan kebangsaan masyarakat, pihaknya sudah meluncurkan program Gema Kebangsaan. Dengan program ini, di setiap kantor kecamatan dan desa, diharuskan memutar lagu Indonesia Raya setiap jam 6 pagi, Garuda Pancasila pada jam 12 siang, dan lagu Padamu Negeri setiap pukul 9 malam. (IFR/Kompas.com)