News

Mahasiswa UM Wajib Publikasikan Karya Tiap tahun

Dikutip dari medcom.id, Rektor Universitas Negeri Malang (UM), Rofi’uddin, mewajibkan kepada setiap mahasiswa UM untuk menghasilkan satu karya setiap tahunnya. Karya tersebut tidak harus di bidang ilmiah, tetapi bisa juga karya yang sesuai dengan bidang atau keahlian masing-masing mahasiswa.

“Sebagai gerakan untuk menandai Lustrum ke XIII UM, kita sangat berharap khususnya mahasiswa untuk berbuat dan berkarya,” katanya, Jumat 3 Mei 2019.

Rofi’uddin menambahkan, karya dari 33 ribu mahasiswa UM ini juga harus dipublikasikan. Baik dalam majalah, koran, televisi, media sosial, termasuk Youtube atau media lainnya.
“Kita bisa bayangkan ada 33ribu karya dari mahasiswa, itu akan luar biasa untuk mendongkrak branding kampus kita,” ujarnya.

Rofi’uddin mencontohkan setiap mahasiswa bisa membuat karya dari salah satu tugas pada mata kuliahnya di setiap semester. Tugas tersebut dipilih yang terbaik lalu kemudian dipublikasikan.

Sehingga, karya mahasiswa merupakan hasil selama menempuh pendidikan di UM. Bisa merupakan karya seni rupa, tari, fotografi, cerpen, puisi, karya ilmiah.

“Mahasiswa boleh berkarya apa saja. Dan dari sinilah, kita akan menunjukkan bahwa mahasiswa UM itu memiliki karya,” bebernya.

Untuk mewujudkan program ini, Rofi’uddin telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan fasilitas dan pendampingan kepada mahasiswa. Sebab, rencananya karya ini akan dimasukkan dalam sertifikat SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah).

“Yang saat ini kita lakukan adalah lebih pada mendorong mahasiswa untuk berkreasi dan inovasi. Selebihnya untuk reward atau penghargaan bagi mahasiswa yang berkarya sudah ada peraturan yang diterapkan sejak dulu,” pungkasnya.

Join The Discussion