Dikutip dari sindonews.com, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mulai melakukan sosialisasi pemanfaatan sistem Repositori Ilmiah Nasional (RIN) untuk penelitian. Para peneliti dan akademisi dapat menyimpan hasil penelitian melalui sistem RIN dengan otoritas penuh.
Kepala Bagian Repositori dan Koordinator Kegiatan Sosialisasi RIN LIPI, Noorika Retno Widuri mengatakan, dalam rangka meningkatkan kolaborasi dan kualitas penelitian di Indonesia, diperlukan suatu Sistem Pengelolaan Data dan Karya Ilmiah di Indonesia. “Dengan demikian, maka setiap orang termasuk peneliti dapat melihat, mengakses dan memanfaatkan kembali data penelitian, dalam bentuk kolaborasi penelitian dengan peneliti pemilik data sebelumnya,” kata Noorika Retno Widuri di sela sela sosialisasi RIN LIPI di Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Senin (29/7/2019).
Dengan demikian, kebutuhan atas pengelolaan koleksi data penelitian menjadi penting. Sehingga keseriusan pengelolaan data penelitian di lembaga litbang dan perguruan tinggi menjadi fokus utama keberhasilan dalam implementasi sistem dan layanan RIN. Sejak terbitnya Perka LIPI No 12 Tahun 2016 tentang Repositori dan Depositori di LIPI dan Perka LIPI No.1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja LIPI, tugas dan fungsi Pusat Data dan Dokumentasi Ilmiah (PDDI) bergeser dari pengelola dokumentasi dan informasi ilmiah bergeser menjadi pusat pengelola data penelitian di Indonesia.
Pada tahun 2016, PDDI membangun sistem RIN dengan aplikasi Dataverse yang kini dapat diakses secara online melalui http://rin.lipi.go.id/ dan https://data.lipi.go.id/. Melalui sistem RIN, pemilik data (peneliti dan akademisi) memiliki otoritas penuh untuk menyimpan, mengakses, dan mendiseminasikan data penelitiannya sesuai yang ia kehendaki, apakah dibuka dan ditutup. “PDDI sebagai penyedia sistem RIN hanya sebagai fasilitator integrasi data penelitian di Indonesia,” terangnya. Terkait itu, pemilik data perlu memiliki kesadaran tinggi untuk mendepositkan dan berbagi data penelitiannya untuk kemajuan iptek nasional.
Pemanfaatan sistem RIN mengacu pada prinsip FAIR yaitu Findable, Accessible, Interoperable, and Reusable. “Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini yaitu memberikan pemahaman tentang pemanfaatan sistem RIN dan kebijakannya. Lalu membangun kesadaran peneliti, akademisi, dan pemilik data penelitian agar datanya dapat dikelola secara FAIR, membangun semangat open data dan open science untuk peningkatan kualitas penelitian (sitasi dan impact factor) dan membangun inisasi kerjasama dalam pemanfaatan sistem RIN di lingkungan perguruan tinggi,” tambahnya.
Kepala LPPM UNS Solo Profesor Widodo Muktiyo mengatakan, kegiatan ini sangat bagus untuk membangun dunia penelitian di Indonesia. Pihaknya berharap seluruh peneliti dan akademisi bisa memanfaatkan layanan yang diberikan oleh LIPI. “Dengan kegiatan kerjasama ini merupakan langkah awal yang baik dalam rangka sinergi mewujudkan program nasional pengelolaan data penelitian di lingkungan perguruan tinggi di Indonesia,” terang Widodo. Penunjukkan LPPM UNS sebagai lembaga mitra PDDI LIPI yang diharapkan dapat menjadi focal point kegiatan pemanfataan sistem RIN di wilayah Solo Raya.