MASAMBA – Pemkab Luwu Utara jalin kerjasama riset dengan LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia). Kerjasma ini berupa penandatangan nota kesepahaman MoU (Memorandung of Understanding) dengan LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) pada Rabu, (9/8), di Gammara Hotel, Makassar.
“Semoga MoU ini tidak hanya menjadi arsip dokumen semata melainkan menjadi tonggak awal dimulainya sinergi dan kolaborasi dalam rangka pemberdayaan potensi pembangunan daerah dan penguatan kebijakan berbasis riset ilmu pengetahuan dan teknologi yang tentunya bermuara kepada peningkatan kualitas pelayanan publik, kesejahteran rakyat dan daya saing daerah, baik regional, nasional maupun internasional,” kata Indah Putri Indriani Bupati Luwu Utara.
Sementara itu, Deputi Ilmu Pengetahuan Kebumian LIPI turut mengapresiasi kebijakan Pemda tersebut. “Langkah Pemda Kabupaten Luwu Utara menjalin kerjasama dengan LIPI adalah suatu hal yang sangat tepat untuk era sekarang ini. Kerjasama dengan LIPI memberikan arti betapa pentingnya suatu riset dalam menentukan suatu kebijakan dan proses kemajuan negara. Melirik ke sejumlah negara-negara maju di dunia seperti Amerika Serikat dan Jepang, kegiatan riset menempati posisi utama dalam memberikan dasar pengambilan suatu kebijakan dan pengembangan kehidupan komunitas ke arah yang lebih baik,” jelasnya.
Oleh karena itu, kerjasama dengan LIPI sangat sesuai dengan arah kebijakan dan komitmen Pemda Kabupaten Luwu Utara untuk menciptakan suatu penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis riset.
Terkait dengan tindak lanjut MoU ini, salah satu kajian yang sudah mulai berjalan saat ini dengan LIPI adalah Kajian Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Kajian IPK ini merupakan kerjasama Pemkab Luwu Utara dengan Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI. Ini merupakan kerjasama pertama yang dirintis oleh Pemkab Luwu Utara dengan LIPI dalam upaya meningkatkan indeks pemda dalam pemberantasan korupsi di daerah.
Kajian ini juga bertujuan untuk menemukan formulasi kebijakan yang lebih inovatif dalam mengoptimalkan strategi pemda mensukseskan program aksi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi yang digagas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). (IFR/Humas Kab. Luwu Utara)