News

LIPI Akan Boyong Ratusan Peneliti Diaspora ke Indonesia

Dikutip dari cnnindonesia.com, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyatakan akan menjemput ratusan peneliti diaspora ke Indonesia tahun ini untuk mengembangkan penelitian mereka di dalam negeri.

Namun sebelum memboyong 120 peneliti kembali ke tanah air, LIPI akan menyiapkan hunian yang layak. Menurut Ketua LIPI Laksana Tri Handoko, hal ini dilakukan agar para peneliti untuk fokus pada penelitian.

“LIPI berani mengambil diaspora dan tahun ini yang paling besar, supaya diaspora [peneliti Indonesia] datang ke sini tidak hanya ketemu-ketemu saja. Jadi kita sediakan ada tempat, ada posisi dengan gaji sekian,” kata Handoko kepada awak media di kantor LIPI, Jakarta, Kamis (22/8).

Meskipun LIPI menargetkan akan menjaring 120 peneliti, namun tidak menutup kemungkinan angka itu bertambah jika ada yang dinilai LIPI potensial.

Handoko pun menegaskan bahwa pihaknya ingin meyakinkan para peneliti Indonesia yang masih melakukan studi atau telah mengembangkan penelitiannya di luar negeri, bahwa mereka akan diberikan kesempatan untuk memimpin penelitian jika setuju untuk menetap di Indonesia.

Selama empat tahun terakhir ini, LIPI menyebut telah berhasil menarik pulang setidaknya 20 peneliti Indonesia dari luar negeri menggunakan jalur reguler. Khusus 2019 ini, LIPI membuka jalur P3K.

“Kita memang hunting karena kita mencari yang sudah S3 ya yang minimal sudah pernah punya pengalaman doktoral. Yang sekarang LIPI sudah monitor ada 730 orang di segala bidang keilmuan,” jelas Handoko.

Pada kesempatan yang sama, hari ini (22/8) LIPI memberikan sebuah penghargaan terhadap prestasi ilmiah dan dedikasi anak bangsa dalam pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia.

LIPI Saworno Award XVIII diberikan kepada dua peneliti, yaitu Professor Terry Mart yang bergerak di bidang ilmu Fisika Partikel Kaon dan Professor Irwandi Jasir yang mendalami ilmu Halal Science.

Riset yang dikembangkan oleh Irwandi adalah mendeteksi zat-zat haram dan mengembangkan bahan alternatif untuk pengganti bahan yang tidak halal dalam makanan, obat-obatan, kosmetik hingga produksi jasa.

Join The Discussion