JAKARTA – Ketua Tim Penilai Peneliti Pusat Lukman Hakim dalam sambutannya pada acara sosialisasi Perka LIPI No 17 Tahun 2016 dan Sistem Informasi Akreditasi, Rabu 5/3 di Pusbindiklat Peneliti LIPI, Bogor, Jawa Barat mengatakan para peneliti Indonesia akan semakin berkurang seiring dengan munculnya beberapa peraturan yang seolah menutup peluang profesi peneliti.
Untuk itu Lukman menyarankan agar para kepala Badan dan Kepala pusat yang berada di lembaga penelitian harus bekerja keras dalam mempersiapkan peneliti. “Jika tidak, peneliti kita akan mati, banyak peraturan yang menutup peluang menjadi peneliti. Apalagi saat ini sudah tidak ada lagi perekrutan pegawai dari Menpan,” kata Lukman.
Lukman juga prihatin dengan keberadaan peneliti Indonesia yang sangat minim dan masih jauh dari jumlah standar peneliti yang terdapat di negara maju. Semakin parah ketika jumlah publikasi ilmiah yang ada saat ini juga sangat minim dibanding jumlah publikasi ilmiah yang berada di negara-negara ASEAN lainnya.
Dalam forum tersebut, Lukman juga berharap para pengelola jurnal ilmiah di kementerian dan lembaga mengutamakan kualitas jurnal ilmiah sehingga bisa meningkatkan publikasi ilmiah di Indonesia. Lukman juga mengakui masih banyak komunitas peneliti yang tidak menyadari beberapa etika penulisan seperti masih maraknya plagiasi dan sebagainya.
Acara tersebut dihadiri oleh para pengelola jurnal ilmiah di kementerian dan lembaga tidak terkecuali dari pengelola Jurnal Bina Praja yang merupakan salah satu jurnal di bawah Kementerian Dalam Negeri yang sudah terakreditasi, selain itu pengelolaan JBP saat ini juga sudah dengan sistem online.