JAKARTA-Guna menyusun modul layanan Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah), Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri), melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan Inovasi Daerah (Puslitbang Inovda) menggandeng beberapa pihak dalam rapat penyusunan tersebut. Salah satu yang dihadirkan itu, adalah Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Sugiarto.
Sugiarto menjelaskan, sejumlah hal terkait Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Menurutnya, di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, PTSP mengalami perubahan mendasar. Perubahan itu tidak hanya dari segi regulasi, tetapi juga paradigma pelayanannya. Terlebih Presiden Jokowi memiliki perhatian lebih terhadap persoalan investasi. “Jadi investasi menjadi happy nanti di 2020-2024,” kata Sugiarto, di Hotel Aryaduta, Rabu (23/10).
Ia menyebutkan, di era revolusi 4.0 ditekankan pada pengintegrasian semua layanan termasuk perizinan. Hal ini juga berlaku bagi seluruh Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) perizinan yang ada di kementerian dan lembaga sampai kepada PTSP di seluruh Indonesia. Prinsipnya izin tersebut dapat diakses kapan saja, di mana saja, dan oleh siapa saja. “Kalau kita mau izin di Papua maka cukup ngurus izinnya di Jakarta,” katanya.
Dirinya meyakini jika pengintegrasian itu bakal terwujud, mengingat sejumlah jabatan di kabinet Indonesia Maju diisi sosok milenal yang dikenal akrab dengan teknologi. Sugiarto mengatakan, penyusunan modul sebagai pemandu jalannya layanan Puja Indah juga harus mengacu pada semangat tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Inovasi Daerah, Puslitbang Inovda, BPP Kemendagri, Jonggi Tambunan, berharap segala kebijakan terkait PTSP dapat disesuaikan dalam layanan yang ada di Puja Indah. Mengingat, layanan tersebut memiliki fasilitas perizinan PTSP. Sebagai bagian dari lembaga pemerintahan, BPP Kemendagri perlu mendorong tercapainya percepatan perizinan yang dicanangkan oleh Presiden. “Bisa segera kita fasilitasi sehingga secara nasional lebih cepat proses perizinannya,” katanya. (MJA)