Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP atau LAPKIN) Badan Penelitian dan Pengembangan memuat program dan kegiatan yang dilaksanakan Badan Penelitian dan Pengembangan yang merupakan implementasi dari Rencana Srategis Badan Penelitian dan Pengembangan. Pengukuran pencapaian  sasaran dilakukan dengan membandingkan antara target yang telah ditetapkan pada penetapan indikator kinerja dengan hasil yang dicapai Badan Penelitian dan Pengembangan. Dengan demikian melalui LAPKIN ini diharapkan akan dapat menyajikan data/informasi seberapa jauh tingkat pencapaian target kinerja berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU) Badan Penelitian dan Pengembangan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta efektifitas dan efisiensi pengelolaan/pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Badan Penelitian dan Pengembangan, selain itu LAPKIN Badan Penelitian dan Pengembangan juga memuat capaian kinerja dan realisasi penyerapan anggaran dan uraian atas pihak terkait dalam capaian kinerja organisasi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kinerja.