News

Langkah Litbang Kemendagri dalam Proses Transformasi Menjadi Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri

JAKARTA – Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkomitmen menghasilkan rumusan kebijakan pemerintahan dalam negeri yang berkualitas pasca terbitnya Perpres 114 Tahun 2021. Upaya ini penting untuk mendukung Kemendagri dalam menyusun kebijakan berbasis pengetahuan bagi pemerintah daerah.

Guna mewujudkannya, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Badan Litbang Kemendagri, Eko Prasetyanto mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah strategis salah satunya dengan rutin menggelar pertemuan dengan para pakar guna mendiskusikan isu terkini.

“Pada kesempatan ini, Kita berdiskusi bagaimana penyediaan data dan informasi spasial desa, serta belajar mengenai teknik permodelan analisis kebijakan di bidang ekonomi. Diharapkan semua bisa mengoptimalkan forum ini sehingga ada transfer ilmu,” ucapnya saat memberikan sambutan pada rapat Modeling Kebijakan Pemerintahan Dalam Negeri, Jumat, 4 Februari 2022.

Hadir sebagai narasumber Head of Center of Macroeconomics and Finance INDEF, Rizal Taufikurahman dan Direktur Utama PT Inovasi Mandiri Pratama, Hasyim yang didampingi Technical Advicer, Deni Suwardhi. Sedangkan para Kepala Pusat Litbang Kemendagri dan seluruh pejabat fungsional statistisi di lingkungan Badan Litbang Kemendagri turut berpartisipasi menyaksikan rapat tersebut.

Dalam sambutannya Eko mengingatkan seluruh jajaranya untuk mencermati perubahan peran Badan Litbang Kemendagri setelah ditetapkannya Perpres 114 Tahun 2021 tentang Kemendagri. Lewat aturan anyar tersebut, Badan Litbang Kemendagri akan bertransformasi menjadi Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri. Untuk itu, imbuh Eko, sumber daya manusia pendukung analisis kebijakan harus terus diperkuat.

“Bagaimana kita bisa mengkaji, kalau kita tidak paham regulasi, substansi, dan instrumen. Bila kita ingin mengevaluasi kebijakan kita harus paham benar semua itu. Tiap persoalan pasti memiliki teknik analisis yang berbeda-beda,” tegasnya.

Sementara itu, Rizal Taufikurahman pada kesempatan itu mengenalkan teknik permodelan computable general equilibrium (CGE) sebagai alat analisis kebijakan. Dirinya mengatakan CGE ini tepat digunakan Kemendagri untuk mengupas kebijakan di bidang ekonomi dan keuangan. Sistem CGE, lanjut Rizal, dapat menggambarkan dimana titik maksimum antara produsen dan konsumen sehingga berdampak pada kesejahteraan bersama.

“Misalnya bagaimana digitalisasi administrasi kependudukan terhadap produktivitas kerja Kemendagri secara nasional dan provinsi, dan bagaimana pengaruhnya terhadap kinerja ekonomi negara? Semua bisa dianalisis dalam sistem (CGE),” kata Rizal

Di sisi lain, dalam diskusi tersebut, Deni juga memperkenalkan pemetaan batas wilayah desa dengan menggunakan drone.  Melalui cara ini Deni mengklaim mampu menghasilkan peta yang sangat presisi dengan skala 1:1.000 kelas 1. “Sehingga resolusi ini sangat memadai untuk peta pendaftaran tanah dan layanan administrasi pertanahan,” ujar Deni.

Pemetaan ini, imbuhnya, diperlukan untuk mengkaji kepastian pengelolaan wilayah dan sumber daya desa. Selain itu dengan batas wilayah yang jelas juga akan mencegah terjadinya potensi konflik sengketa.

Menimpali paparan tersebut, Eko menyambut baik beragam teknik analisis yang diperkenalkan narasumber. Menurutnya cara ini dapat diaplikasikan untuk mendukung peran baru di Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri mendatang. “Semoga kita bisa mencermati ini, sehingga ke depan Kemendagri mampu merumuskan kebijakan yang lebih berkualitas,” tandas Eko.