News

BSKDN Kemendagri Gandeng K/L Lain Bina Inovasi di Wilayah Papua

Jayapura- Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya melakukan pembinaan terhadap daerah-daerah yang kurang inovatif dan tidak dapat dinilai, meliputi Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Pegunungan. Upaya pembinaan dilakukan guna meningkatkan kinerja dan kreativitas daerah terkait dalam membangun ekosistem inovasi yang lebih baik. Terkait hal itu, BSKDN menggandeng Kementerian/Lembaga (K/L) lain untuk bersama-sama melakukan pembinaan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Demikian disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat memberikan sambutan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Inovasi Daerah Secara Lintas K/L pada Daerah degan Predikat Kurang Inovatif dan Tidak Dapat Dinilai. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Swiss Bell Jayapura pada Kamis, 20 Juni 2024.

“Pembinaan inovasi tahun ini akan dilaksanakan di 5 wilayah yaitu Kota Medang Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Badung Provinsi Bali, Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Jayapura Provinsi Papua, dan Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Yusharto.

Dia menekankan, keterlibatan K/L lain dalam proses pembinaan inovasi, diharapkan dapat memotivasi daerah untuk terus berinovasi, khusunya bagi daerah yang kurang inovatif dan tidak dapat dinilai. Dirinya menambahkan, ada pun K/L yang terlibat dalam proses pembinaam meliputi Kamenterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementrian Sosial (Kemensos), Lembaga Admiistrasi Negara (LAN), dan Kementerian PPN/Bapenas.

“Keterlibatan K/L (dalam pembinaan inovasi) ini dimaksudkan agar dapat meningkatkan koordinasi, sinkronisasi dan sinergitas dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga mengungkapkan perihal bonus demografi yang dimiliki indonesia pada periode 2020-2030, harus dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pembangunan di daerah melalui pengembangan inovasi yang lebih masif. Menurutnya, inovasi daerah dapat berperan sebagai instrumen strategis untuk memacu pembangunan inkusif yang menghadirkan akses dan kesempatan yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat secara berkeadilan serta mengurangi kesejangan antara kelompok wilayah.

“Kami harap kegiatan ini mampu memacu dan memotivasi pemerintah daerah, untuk mampu melihat permasalahan dalam penyeelnggaraan pemerintahan daerah dengan mindset think out of the box sekaligus memecahkan masalah secara kreatif, solutif dan inovatif,” tegasnya.

Berikutnya, Yusharto juga mengimbau agar daerah yang berpredikat kurang inovatif untuk menggali ide-ide kreatif yang dapat dihimpun sebagai data base inovasi di masing-masing daerah. Pada saat melaporkan inovasi kepada pemerintah pusat, daerah dapat memilih inovasi dari data base yang ada, dengan catatan inovasi tersebut sudah memiliki tingkat kematangan yang cukup.

“Teman-teman yang akan mengikut pendidikan pelatihan (Diklat), hasil pemikirannya akan kita coba masukan sebagai cikal bakal atau inovasi pada tahap inisiasi, dengan demikian seberapa banyak jumlah peserta pelatihan diasumsikan sebesar itu pula inovasi yang dilaporkan dari setiap pemerintah daerah,” pungkasnya.

Join The Discussion