SEMARANG – Setiap kunjungan kerja ke daerah-daerah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terus mengingatkan pejabat negara, baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten dan kota di Indonesia untuk mengefisiensikan anggaran.
“Termasuk perampingan-perampingan per-Undang-undangan yang ada. Buat Undang-undang (UU), buat Peraturan Pemerintah (PP), buat Kepres (Keputusan Presiden) termasuk Perda (Peraturan Daerah), kalau bisa satu lembar saja,” kata Tjahjo saat pidato Pembukaan Musrenbangwil di Gedung Ghradika Bhakti Pradja Pemprov Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah Selasa (7/2).
Disamping itu, Tjahjo menyebutkan beberapa aturan yang dibuat tidak efektif mulai dari hal pertimbangan, mengingatkan dan memutuskan bisa menghabiskan kertas berlembar-lembar.
“Kalau kita enggak! menimbang berapa lembar, mengingat berapa lembar? Masuk poin intinya gak jelas. Cukup selembar, poinya apa selesai,” ujarnya.
Tjahjo pun memaparkan jika negara Indonesia ini tidak hanya negara hukum. Namun juga negara dengan banyak aturan.
“Negara kita, satu-satu harus diurai tidak saja negara hukum tapi negara peraturan. Ada sebanyak 43 ribu peraturan. Belum termasuk Perbup (Peraturan Bupati), Perwalikota (Peraturan Walikota),” ungkapnya.
Termasuk, Tjahjo menyebutkan marak di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) budaya yang hanya mengejar Surat Perintah Jalan (SPJ) selama bekerja.
“Negara kita disibukkan SPJ pemerintahanya. PNS sampai kepala sekolah lembur sampai jam 2 malam selesaikan SPJ. Coba kalau satu Kementerian 15 SPJ, berapa? Waktu PNS sibuk masalah SPJ,” pungkasnya.
Sumber :Humas Pusepen/Merdeka.com