News

KTP Elektronik Tetap Diberlakukan Akhir Desember 2014 di Rohil

Bagansiapiapi – Meski masih 20 persen penduduk Rokan Hilir belum melakukan rekam KTP Elektronik, batas akhir 30 Desember 2014 mendatang, tetap akan diberlakukan KTP yang sah KTP Elektronik. Dengan demikian, KTP biasa tidak berlaku lagi.

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Amirudin, Jum’at (20/6/14) kepada wartawan di kantornya.

Dia membeberkan, saat ini, masih ada 20 persen penduduk Rokan Hilir yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik, sehingga warga dihimbau untuk secepatnya melakukan perekaman bagi yang belum.

Disamping kesadaran warga, dia juga meminta camat diberbagai kecamatan untuk aktif menyadarkan masyarakatnya dengan melibatkan penghulu sampai RT, karena keberadaan KTP Elektronik ini akan berpengaruh terhadap dokumen kependudukan lainnya.

Bahkan, yang paling mendesak alasannya menurut Amirudin, akhir Desember 2014, KTP biasa tidak berlaku lagi, dan akan digantikan KTP Elektronik, sehingga bagi yang belum merekam akan mendapatkan kesulitan dalam keperluan identitas.

“Nanti pada Desember akhir tahun sudah tak berlalu lagi KTP biasa, hanya e -KTP saja yang diberlakukan untuk administrasi kependudukan,” katanya mengakhiri.

Sumber : www. Riauterkini .com