JAKARTA – Maraknya kasus korupsi yang melibatkan Kepala Daerah memaksa KPK harus bekerja ekstra keras, selama ini KPK dinilai hanya sibuk menangani urusan korupsi di pusat saja, sementara masih begitu banyak kasus korupsi di daerah yang tidak tertangani dengan baik. Untuk itu, beberapa kalangan mendesak agar KPK segera mendirikan kantor cabang di Daerah.
Di sisi lain, kinerja pengungkapan kasus korupsi oleh KPK ternyata tidak diimbangi oleh kecukupan personelnya, sehingga banyak kasus yang terhambat penanganannya. Saat ini KPK hanya memiliki 1.200 staf, dengan 89 penyidik.
Sebagai pembina kepala daerah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendorong adanya pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tingkat provinsi.
Ia mengatakan, sama hal seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) yang sudah punya cabang di daerah. Pihaknya juga mendukung bila KPK memiliki perwakilan sendiri.
“Pendirian kantor cabang penting, supaya ada sinergi dengan Kejaksaan, supervisi dengan Kepolisian,” ujar Tjahjo dalam situs Kemendagri.go.id, Kamis (14/4).
Tjahjo menegaskan, sinergi tersebut tidak lain sebagai bentuk penyelesaian kerawanan korupsi yang sudah menjadi penyakit kronis di Indonesia.
“BNN punya cabang di provinsi untuk menanggulangi kerawanan narkoba daerah, KPK juga harus punya” ujar dia.
Lebih lanjut, kata Tjahjo, selain mendirikan kantor cabang KPK di daerah juga perlu ada upaya lain dalam bentuk pendekatan kepada masyarakat.
“Perlu juga pendekatan dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dalam memberantas korupsi,” ujar dia. (MSR)