News

KPK Geledah Ditjen Dukcapil Terkait Kasus Korupsi Proyek e-KTP

Jakarta – ‎KPK melakukan penggeledahan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri. Penggeledahan itu terkait kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP di Kemendagri.

“Benar, ada penggeledahan di Ditjen Dukcapil terkait penyidikan kasus e-KTP,” ‎ucap Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (19/11/2014).

Belum diketahui lokasi pasti di mana penyidik KPK melakukan penggeledahan. Yang jelas kantor Ditjen Dukcapil sendiri berada di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

KPK sendiri sudah menetapkan tersangka kasus korupsi e-KTP yang diduga merugikan negara sebesar Rp 1,1 triliun itu. Tersangka itu yaitu Sugiharto selaku PPK Ditjen Dukcapil Kemendagri. Proyek e-KTP sendiri menelan dana sebesar Rp 6 triliun.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan bahwa KPK akan bergerak mencari aktor intelektual di balik kasus korupsi tersebut. Sejauh ini, KPK masih mendalami keterangan saksi-saksi.

“Tergantung dari sejauh mana sebenarnya saksi-saksi ini sebagai tersangka. Ini bisa membuka peluang ke arah yang lebih tinggi karena kan sangat tergantung dari alat-alat bukti berupa keterangan-keterangan saksi,” kata Bambang di KPK pada Senin (17/11) lalu.

Sumber : www.detik.com