News

KPK: Dari Penelitian, Ada Enam Daerah Terkorup

Dikutip dari suaramerdeka.com, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif mengatakan, menurut penelitian KPK diperoleh enam daerah atau wilayah di Indonesia yang terkorup, yakni Sumatera Utara, Aceh,  Riau, Banten, Papua dan Papua Barat. Hal tersebut disampaikan Laode M Syarif saat menjadi pembicara dalam seminar dengan tema: Optimalisasi Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi yang digelar Fakultas Hukum USM, Rabu (10/4).

Dari enam daerah tersebut, ditambahkan Laode, pejabat pemerintah daerah setempat termasuk gubernur telah diproses hukum di lembaga anti rasuah. Dikatakan, Laode dalam melakukan penindakan memang KPK hanya menangani objek yang telah mencapai Rp 1 miliar atau lebih.

“Sedangkan, untuk daerah lainnya seperti di Jawa Tengah bukan berarti tidak ada korupsi. Memang kita butuh perjuangan yang besar untuk mendampingi tata kelola pemerintahan di enam wilayah ini. Untuk di Jawa Tengah sendiri cukup banyak, dari segi penyumbang perkara korupsi Jawa Tengah menduduki nomor 4. Sedangkan yang urutan pertama Jawa Timur. Di Jateng sudah ada bupati, anggota dprd, sudah kami tangkap,” tegasnya.

Tetapi, lanjut Laode hampir semua wilayah yang rawan dikorupsi terbanyak di pengadaan barang jasa, perizinan, dan bansos.

“Namun, KPK dalam melakukan penangkapan menjelang pemilu ini, kami tidak mau terburu-buru, karena jika KPK melakukan penindakan, kami serba salah. Karena dianggap memiliki muatan politis,” ujarnya.

Sementara itu, narasumber lainnya Prof Dr Edward Omar Hiariej merupakan Guru besar hukum pidana Fakultas Hukum UGM menjelaskan, harusnya dalam menangani kasus tindak pidana korupsi, ada standar penanganannya. Karena saat ini masih adanya tumpang tindih juga dilakukan pihak kepolisian dan kejaksanaan. “Misalnya ketentuan penyadapan hanya boleh dilakukan KPK. Sehingga tidak adanya kepastian hukum seseorang. Sebaiknya penanganan korupsi dilakukan oleh KPK saja, polisi tidak ikut,” jelasnya.

Join The Discussion