Korupsi dan perkembangan sains di suatu negara memiliki kaitan. Makin korup suatu negara, sains di negara tersebut sulit berkembang. Para calon ilmuwan berbakat terjebak dalam sistem yang korup dan tidak menghargai inovasi.
“Ini yang menyebabkan terjadinya salah alokasi sumber daya di Indonesia. Sarjana pertanian lebih tertarik bekerja sebagai bankir dan politikus ketimbang bekerja meningkatkan produksi pangan dan inovator di bidang pangan,”ucap Chairil Abdini, Lecturer in Public Policy and Decision Analysis, Universitas Indonesia, yang dikutip dalam nationalgeographic.co.id.
Hubungan antara keterbelakangan sains dan sistem korup Indonesia tercermin dalam hasil survei antikorupsi, jumlah publikasi ilmiah, paten, dan indeks inovasi global.
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, menurut riset Transparency International pada 2016, menduduki peringkat ke-90 dari 176 negara. Dalam lingkaran anggota G20 posisi Indeks Persepsi Korupsi Indonesia menempati urutan ke-18, di atas Rusia dan Meksiko. Di kawasan ASEAN, rata-rata Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dalam lima tahun terakhir berada di bawah Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina.
Sedangkan peringkat Indonesia dalam bidang ilmu pengetahuan berdasarkan jumlah publikasi ilmiah periode 1996-2016 yang dipublikasikan oleh Scimago Journal & Country Rank berada di bawah Singapura, Malaysia, dan Thailand. Di bidang teknologi, berdasarkan jumlah perolehan paten di Amerika Serikat yang dipublikasikan oleh US Patents & Trademark Office sampai 2015, peringkat Indonesia di bawah Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina.
Keterpurukan itu makin diperkuat oleh Indeks Inovasi Global, yang dirilis INSEAD dalam 5 tahun terakhir posisi Indonesia di kawasan ASEAN juga tidak jauh berbeda dari peringkat Indeks Persepsi Korupsi dan peringkat di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Indonesia di bawah Singapura, Malaysia, Thailand, dan bahkan Vietnam.
Jika dicermati, posisi Indonesia di ASEAN dalam Indeks Persepsi Korupsi terlihat senapas dengan peringkat Indonesia di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi.
Apakah kondisi ini merupakan suatu kebetulan belaka? Adakah kaitan antara korupsi dan tingkat kemajuan di bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi?
Dampak korupsi terhadap pengembangan sains
Menurut Chairil ada beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya kinerja Indonesia di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi. Penyebab itu, antara lain, berbagai kendala yang dihadapi perguruan tinggi dalam riset, rendahnya anggaran riset, kekurangan peneliti berbakat, dan lemahnya minat dan budaya inovasi. Dua faktor terakhir terjadi akibat perburuan rente yang dimungkinkan oleh terbukanya peluang untuk korupsi.
Beberapa penelitian, seperti Murphy dan koleganya, menunjukkan kendala utama berinovasi adalah adanya praktik perburuan rente (rentseeking), baik di sektor swasta seperti pembajakan, pencurian, dan litigasi paten maupun bentuk transfer lain yang terjadi sesama sektor swasta.
Menurut Doug French, pembajakan merupakan bentuk perburuan rente yang dulu terjadi di sektor swasta. Kini litigasi paten yang justru semakin meningkat. Perusahaan teknologi tinggi terkemuka di sektor informasi, komunikasi, dan telekomunikasi seperti Yahoo telah membeli dan menguasai ribuan paten dengan tujuan melindungi diri dari litigasi paten.
“Ini juga bisa digunakan untuk melitigasi perusahaan yang produknya sedang meraih laba besar tapi menggunakan paten teknologi yang dimiliki perusahaan yang melitigasi. Bahkan Microsoft membeli paten yang tidak ada kaitannya dengan bisnis utamanya. Perburuan rente jenis ini lebih berdampak terhadap produktivitas dibandingkan terhadap inovasi,”ucacpnya.
Kajian lainnya, seperti Prijambodo, menyatakan terdapat empat faktor yang menjadi kendala dalam inovasi. Inovator tidak memiliki hubungan dengan pemerintah, sedangkan pengusaha lama sudah memiliki kekuatan lobi yang sulit ditembus. Keadaan makin sulit jika inovasi yang akan dipasarkan mendapatkan penolakan dari pengusaha lama.
Selain itu, Inovator tidak memiliki kemampuan keuangan yang cukup untuk menyogok orang birokrasi sehingga langkah membuka bisnis berbasis inovasi baru akhirnya terhenti.
Inovasi merupakan investasi jangka panjang dengan pemupukan modal yang lama sehingga inovator terpapar praktik perburuan rente jangka panjang. Kondisi ini menyebabkan modal di negara berkembang lebih banyak dimanfaatkan untuk kegiatan perdagangan dibandingkan investasi. Inovasi juga memiliki risiko bisnis yang tinggi. Jika berhasil, inovator akan berhadapan dengan praktik perburuan rente, jika gagal kerugian ditanggung sepenuhnya oleh inovator.
Praktik perburuan rente di sektor publik (pemerintah) mengakibatkan besarnya biaya yang harus dikeluarkan oleh inovator untuk membuka bisnis baru. Terjadilah salah alokasi sumber daya ke bisnis lama yang sudah mapan atau untuk kegiatan perburuan rente yang sama sekali tidak produktif. Dampaknya adalah pelemahan pertumbuhan ekonomi.
“Perburuan rente contohnya ketika di lembaga pemerintah terjadi ketika aparat birokrasi meminta uang pelicin untuk memudahkan urusan terkait dengan kewenangan mereka mengeluarkan izin. Uang-uang pelicin ini mengakibatkan beban tambahan bagi pengusaha yang mendukung inovasi,”terangnya.
Perburuan rente ini berdampak terhadap inovasi karena inovator sangat membutuhkan dan tergantung kepada barang dan jasa yang disediakan oleh pemerintah seperti perizinan, lisensi, dan kuota impor.
Saat perburuan rente terjadi karena kebijakan pemerintah, menurut Toke S. Aidt, pejabat birokrasi yang korup menciptakan rente untuk dirinya melalui suap-menyuap. Modusnya, perizinan, lisensi, dan prosedur yang rumit menjadi benda yang dibuat langka agar nilai rente semakin tinggi. Perburuan rente ini akan terjadi ketika terbuka peluang untuk korupsi.
Tullock dalam kisah korupsi di Cina pada abad ke-19 menyebutkan otoritas birokrasi di sana pada waktu itu sengaja menyusun peraturan perundang-undangan dengan maksud agar terbuka peluang suap-menyuap.
Lulusan fakultas pertanian jadi bankir
Chairil lbih lanjut menjeelaskan, perburuan rente mengakibatkan salah alokasi sumber daya berbakat (talenta) dari sektor produktif (bidang pekerjaan yang sesuai kompetensi keilmuan pekerja) ke sektor-sektor yang tidak atau kurang produktif (bidang yang tidak sesuai dengan kompetensi keilmuannya). Misalnya, sarjana pertanian akan produktif kalau dia meningkatkan produksi pangan ketimbang jadi bankir, makelar, atau birokrat, yang bukan kompetensinya. Lulusan Institut Teknologi Bandung akan produktif bila meningkatkan kemampuan teknologi dibanding mereka menjadi birokrat atau manajer.
Salah alokasi sumber daya terjadi karena perburuan rente memberikan imbalan yang lebih tinggi dibanding imbalan bekerja sebagai profesional sesuai bidang pendidikan dan keahliannya. Dalam perburuan rente, keuntungan diperoleh sama sekali bukan karena peningkatan produktivitas, melainkan karena mendapat fasilitas monopoli, menjadi pemasok, atau menguasai kuota impor.
Akibatnya sumber daya berbakat lulusan perguruan tinggi lebih tertarik bekerja sebagai birokrat (sipil maupun non-sipil), pedagang (makelar), bankir, pelobi, bahkan politikus dibandingkan bekerja sebagai peneliti. Karena itu, tidak mengherankan bahwa sarjana lulusan fakultas pertanian, misalnya, bekerja sebagai bankir sebagaimana disitir oleh Presiden Joko Widodo pada acara Dies Natalis ke-54 Institut Pertanian Bogor.
Ketika ilmu pengetahuan dan teknologi serta inovasi tidak berkembang, kemampuan industri dalam negeri untuk menghasilkan barang dan jasa bagi publik menjadi sangat lemah. Ini yang menjelaskan ketergantungan terhadap barang dan jasa impor seperti alat utama sistem persenjataan militer, alat pembangkit energi, dan alat transportasi semakin meningkat. Peningkatan impor barang dan jasa publik tersebut akan berimbas pada tambahan defisit anggaran dan defisit transaksi berjalan yang berdampak pada pelemahan stabilitas perekonomian nasional.
Sialnya, ketergantungan pada impor barang dan jasa publik yang tinggi ini juga membuka peluang besar bagi perburuan rente. Terungkapnya berbagai kasus korupsi besar dalam pengadaan senjata militer, alat transportasi, serta peralatan energi merupakan bukti yang tidak terbantahkan dari tingginya prevalensi perburuan rente ini.
Kondisi ini pada gilirannya mengakibatkan rendahnya kinerja Indonesia di bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi. Dampak paling ujung adalah pelemahan kemampuan negara dalam menciptakan kekayaan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
“Ibarat lingkaran setan, korupsi mendorong terjadinya perburuan rente. Kegiatan ilegal ini menyebabkan salah alokasi sumber daya, melemahkan minat berinovasi, menurunkan kemampuan negara menciptakan kekayaan melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta inovasi. Dampak berikutnya menurunkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, mengakibatkan kehilangan pendapatan negara serta melemahkan seluruh sendi-sendi perekonomian bangsa,” tutupnya. (nationalgographic.o.id)