Jakarta – Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah mengingatkan pemerintah mengenai pentingnya keberadaan pangkalan data riset perguruan tinggi di Indonesia. Keberadaan pangkalan data dinilai sudah cukup mendesak.
“Kami mendorong agar Indonesia memiliki indeks pangkalan data hasil riset Nusantara,” katanya kepada pers di Senayan Jakarta, Selasa 4 April 2017.
Dia mengemukakan, keberadaan pangkalan data tunggal hasil riset, baik berupa buku, jurnal termasuk prosiding hasil seminar yang tersebar di berbagai kampus dan lembaga di Indonesia. Dengan adanya pangkalan data, Indonesia dapat mengejar ketertinggalan di bidang riset.
Anggota DPR RI dari Dapil Jatim IV ini mengatakan, keberadaan indeks pangkalan data berbasis Nusantara sudah semestinya segera dilakukan pemerintah. Keberadaan pangkalan data ini memiliki manfaat yang penting.
“Saatnya kita berdikari di kaki sendiri untuk tidak lagi bergantung pada indeks Scopus maupun DOAJ (Directory Open Accses Journal), pangkalan data ilmiah internasional,” kata Anang.
Anang menyebutkan manfaat dari keberadaan pangkalan data tersebut akan memudahkan bagi Indonesia untuk memanfaatkan hasil riset anak bangsa untuk diaplikasikan bagi kemajuan bangsa. “Hasil riset juga harus didorong agar aplikatif untuk kemajuan Indonesia di berbagai bidang iptek, mulai medis, agrikultur, industri, sosial dan bidang-bidang lainnya,” kata dia.
Dia menegaskan, temuan riset harus memberi manfaat baik bagi kemajuan di bidang keilmuan maupun untuk kemanfaatan masyarakat secara luas. Manfaat lainnya, kata musisi asal Jember, Jawa Timur, ini bagi ilmuwan, periset dan penulis akan semakin didorong hak-haknya terkait dengan karya intelektual.
Dia menegaskan, ini saatnya negara memiliki komitmen yang serius untuk mengapresiasi atas kerja intelektual kalangan cerdik-cendekia. “Saya meyakini, investasi di jalur inteleketual dan pendidikan serta di kebudayaan dan kesenian akan memberi dampak yang luar biasa untuk masa depan negeri ini,” kata dia.
Menurut Anang untuk mewujudkan hal tersebut perlu langkah sinergis berbagai lembaga terkait. Kementerian Riset dan Dikti sebagai sektor utama di bidang ini harus mampu mengorganisasi kementerian/lembaga lainnya.
“Kemenristek Dikti sebagai leading sector di bidang riset ini semestinya mengkoordinir kementerian/lembaga lainnya untuk memperkuat riset sekaligus hasil riset dapat aplikatif,” kata dia.
Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaaan dapat mengawali dengan melibatkan kementerian/lembaga lainnya. LIPI, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Bekraf dan pemangku kepentingan lainnya dapat diikutsertakan. (IFR/Beritasatu.com)