News

Kodim 0409/Rejang Lebong ungkap aktivitas ilegal WNA

Dikutip dari antaranews.com, petugas gabungan Intel Kodim 0409/Rejang Lebong bersama Intel Korem 041 Garuda Mas Bengkulu, berhasil mengungkap aktivitas ilegal tiga orang warga negara asing (WNA) Jepang di wilayah itu.

Komandan Kodim 0409/Rejang Lebong, Letkol Kav Budi Wirman melalui Pasi Intel Kapten Cba Afrizal kepada sejumlah wartawan di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan ketiga WNA asal Jepang ini diduga melakukan penelitian tanpa izin di Dusun Air Nipis, Desa Air Bening, Kecamatan Bermani Ulu sejak beberapa hari lalu.

“Ketiganya melakukan aktivitas penelitian dan menangkap berbagai jenis serangga malam seperti kumbang tanduk dan kupu-kupu. Mereka ini menginap di rumah salah satu warga di dusun tersebut,” ujarnya.

Ketiga warga negara Jepang tersebut jelas dia, adalah Masahiko Yoshikawa (51), Acbitashi (30) dan Mamoru Owada (61).

Keberhasilan pengungkapan aktivitas ilegal ketiga WNA di Kabupaten Rejang Lebong ini kata dia, berkat laporan yang disampaikan warga setempat kepada pihaknya.

Petugas gabungan Intel Kodim dan Korem pada hari itu melakukan pengawasan, yang hasilnya diketahui jika mereka tengah melakukan kegiatan penelitian dengan mengambil sampel hewan dari kawasan daerah itu dan rencananya akan diawetkan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas dilapangan, ketiga WNA ini hanya memiliki paspor dan bebas visa, tetapi tidak memiliki izin untuk penelitian,” tambah dia.

Untuk itu pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Klas I Bengkulu, yang pada Selasa siang sudah tiba di Rejang Lebong guna menindaklanjuti pengungkapan kasus oleh pihaknya itu.

Dari informasi yang mereka terima menyebutkan jika dua dari tiga warga negara Jepang ini termasuk dalam sindikat internasional yang sering kali keluar masuk Provinsi Bengkulu, dengan jenis kegiatan menangkap kumbang dan kupu-kupu dalam wilayah di Kecamatan Bermani Ulu bahkan sampai lima kali dalam beberapa tahun belakangan.

Dia mengimbau, kalangan masyarakat setempat untuk melaporkan jika ada orang asing yang masuk ke daerah mereka dan melakukan aktivitas yang tidak jelas kepada Kodim 0409/Rejang Lebong.

Join The Discussion