News

KKP Perlu Riset Pembenihan Buatan untuk Lobster

Dikutip dari medcom.id, Pengamat Ilmu Kelautan dan Perikanan Suhana menilai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mesti memiliki lembaga riset untuk membuat benih lobster buatan. Hal ini karena jumlah lobster yang dimiliki Indonesia cukup langka sehingga upaya pelestarian masih sebatas pembesaran, bukan budidaya.

“Menurut saya KKP dan lembaga riset lainnya perlu terus berusaha untuk melakukan penelitian benih buatan. Selain itu, KKP perlu menjadi penyedia stok induk (lobster dewasa) untuk bisa di restocking di alam,” ujar Suhana saat dihubungi Medcom.id, Jumat, 27 Desember 2019.

Selain itu, lanjut Suhana, pemerintah harus mendorong pelaku pembesaran untuk sama-sama peduli pada kelestarian stok lobster di alam. “Misalnya dengan meminta beberapa persen dari lobster yang besar untuk dilepas ke alam (restocking),” imbuhnya.

Di samping itu, menurut Suhana, pemerintah bisa juga memberikan insentif kepada pelaku usaha atau nelayan untuk pengelolaan lobster berkelanjutan.

“Saya kira penting untuk dirumuskan sama-sama dengan para pelau usaha dan nelayan,” ujar dia.

Sebelumnya mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan banyak bibit dari alam yang nyaris punah, mulai dari sidat, nener bandeng, bahkan lobster. Hal tersebut dia ungkapkan melalui akun twitternya.

“Hingga sidatpun sudah hampir punah. Cites apendix 2. Dan sidat belum bisa kita melakukan pembenihan di penangkaran. Semua bibit alam. Contoh jelas adalah Nener Bandeng!!! Di Alam sudah punah. Untung sudah bisa pembenihan buatan. Kalau tidak ikan bandeng asap tidak akan ada,” cuit dia, Kamis, 26 Desember 2019.

Susi meminta pengambilan bibit dari alam, untuk alasan budidaya sekalipun, sebaiknya tidak dilakukan secara besar-besaran. Berkaca dari kejadian sebelumnya, Susi takut upaya budidaya hanya menjadi kedok penyelundupan.

“Tapi tetap kita harus waspada, pengambilan bibit di alam semestinya tidak untuk komersial besar-besaran. Sidat yang telah dilarang pun diakali para penyelundup dengan alasan budidaya. Ditangkaplah glasseel atau bibit sidat untuk pembesaran. Alasan budidaya. Ternyata tetap diselundupkan,” tukasnya.

Cuitan Susi menyusul kebijakan baru Menteri KKP Edhy Prabowo yang menyatakan pembatalan terhadap wacana ekspor benih lobster. Hal itu diungkap Edhy usai meninjau kawasan pembudidaya lobster di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Untuk regulasi terkait larangan ekspor benih lobster, kepiting dan rajungan, nanti yang bakal dievaluasi hanya yang terkait dengan langkah pembudidayaan dan penangkapan,” ujar Edhy melansir Antara.

Dia melanjutkan perlu pengaturan untuk pembudidayaan lobster. Lantaran, kata Edhy, bila telah dikembangkan secara masif diduga ada potensi penyakit.

Join The Discussion