News

Kepala BSKDN Kemendagri Minta Provinsi Kalsel Tingkatkan Partisipasi Penginputan Data dalam IPKD

Jakarta- Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel). Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo berpesan agar Pemprov Kalsel dapat meningkatkan partisipasinya dalam penginputan data IPKD. Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan Balitbangda Provinsi Kalsel di Ruang Video Conference BSKDN, pada Selasa, 31 Januari 2023.

Lebih lanjut, Yusharto mengungkapkan kewenangan pengukuran dilakukan secara berjenjang, yakni Kemendagri mengukur Pemprov, dan Pemprov mengukur Kabupaten/Kota. Dirinya menambahkan, pengukuran IPKD dilakukan terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah, penganggaran, pelaksanaan, penyerapan anggaran, dan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) satu tahun sebelum tahun berjalan.

“Ada 6 dimensi IPKD, meliputi dimensi 1 kesesuaian dokumen perencanaan penganggaran, dimensi 2 pengalokasian anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dimensi 3 transparansi keuangan daerah, dimensi 4 penyerapan anggaran, dimensi 5 kondisi keuangan daerah dan dimensi 6 opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPD,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang dikantonginya Yusharto mengatakan sebagian besar Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalsel telah melakukan penginputan data secara lengkap. Kendati demikian, masih ada daerah yang belum menginput data sesuai ketentuan. Adapun daerah tersebut salah satunya Kabupaten Hulu Sungai Utara yang tidak menginput data pada dimensi 1 yaitu kesesuaian dokumen perencanaan penganggaran, dimensi 2 yaitu pengalokasian anggaran belanja dalam APBD, dan dimensi 3 yaitu transparansi keuangan daerah.

Meski masih ada daerah di Provinsi Kalsel yang belum menginput data IPKD dengan benar sesuai yang diminta, tapi beberapa dimensi IPKD Provinsi Kalsel justru mencapai skor maksimal. Yusharto mengatakan, berdasarkan hasil reviu pengukuran IPKD Provinsi Kalsel Tahun anggaran 2021, pada dimensi 4 yaitu penyerapan anggaran telah mencapai skor maksimal, dimensi 6 yaitu opini BPK telah mencapai skor maksimal, dan dimensi 2 yaitu pengalokasian anggaran belanja dalam APBD juga hampir mencapai maksimal.

“Harapan kami Pemda Provinsi Kalsel dapat meningkatkan partisipasinya dalam pelaporan pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran selanjutnya melalui penginputan data IPKD,” pungkasnya.

Join The Discussion