Tangerang- Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mendampingi Wamendagri John Wempi Wetipo menyerahkan penghargaan kepada daerah yang telah menyelesaikan batas daerah provinsi. Penghargaan juga diberikan kepada Tim PBD Pusat atas dukungan dalam mempercepat penyelesaian batas daerah.
Penghargaan tersebut diberikan pada saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Toponimi dan Batas Daerah Tahun 2022 di Horison Grand Serpong, Tangerang, Banten, Kamis (10/11/2022).
Rakornas tersebut dibuka langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo. Dalam sambutannya Wamendagri mengucapkan terima kasih kepada Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Pusat yang telah berkontribusi dalam mempercepat penyelesaian penegasan batas daerah.
“Melalui forum yang terhormat ini, Kementerian Dalam Negeri mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan serta apresiasi kepada pemerintah daerah atas kerja samanya yang dapat melakukan percepatan penyelesaian penegasan batas daerah,” terang Wempi.
Lebih lanjut, Wempi menjelaskan batas daerah dapat mendukung pencatatan administrasi kependudukan. Pasalnya, lokasi permukiman dan data kependudukan akan menyesuaikan batas daerahnya. Hal ini bermanfaat untuk memastikan status kependudukan warga dan menghindari terjadinya duplikasi status kependudukan atau adanya penduduk yang tidak terdata.
Batas daerah ini juga dapat memperjelas daftar pemilih. Terlebih, tahun 2024 merupakan periode politik dengan berlangsungnya Pemilu Serentak. Karena itu, kepastian data pemilih menjadi sangat penting untuk diwujudkan melalui batas daerah yang jelas.