Jakarta- Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menegaskan bahwa keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus mampu mewujudkan pembangunan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan. Langkah ini dapat menempatkan BUMD sebagai instrumen penting dalam meningkatkan nilai tambah yang nyata bagi daerah.
“Untuk itu pembinaan terhadap BUMD bukan sekadar soal administrasi atau kepatuhan regulasi semata, melainkan proses strategis untuk menciptakan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat dan daerah,” ungkap Yusharto saat membuka kegiatan Sharing Knowledge bertema “Berbagi Pengalaman, Informasi, dan Praktik Baik dalam Pembinaan BUMD” di Command Centre BSKDN pada Senin, 4 Agustus 2025.
Lebih lanjut, dia menyampaikan, BUMD memiliki peran sentral sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi daerah. Melalui BUMD, pemerintah daerah (Pemda) bisa menciptakan lapangan kerja, menyediakan barang dan jasa publik yang bermutu, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kendati demikian, Yusharto mengakui bahwa tantangan dalam pengelolaan BUMD masih cukup kompleks. Hal ini seperti tata kelola yang belum optimal, keterbatasan sumber daya manusia, hingga belum meratanya pembinaan lintas daerah. “Karena itu, kegiatan ini diharapkan menjadi momen yang produktif untuk berdiskusi, bertukar pikiran dan menemukan solusi atas berbagai kendala yang selama ini kita hadapi,” jelasnya.
Dalam sambutannya, dia juga menekankan empat aspek penting dalam membina BUMD secara profesional dan berkelanjutan. Hal ini meliputi penyiapan teknologi informasi dan pengelolaan data, manajemen talenta yang profesional, tata kelola yang dinamis dan adaptif, serta penguatan kerja sama dan kolaborasi usaha. “Keempat aspek ini jadi poin penting yang harus diperhatikan demi keberhasilan pembinaan yang lebih baik,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Pembinaan BUMD Provinsi DKI Jakarta Fitria Rahadiani memaparkan praktik baik yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengelola BUMD di wilayahnya. Dia mengatakan, BUMD di Jakarta dijalankan dengan tiga tujuan utama, yakni mendorong ekonomi daerah, menyediakan barang dan jasa publik, serta memperoleh laba. Ketiga tujuan tersebut harus berjalan beriringan untuk menghasilkan kebermanfaatan maksimal bagi masyarakat.
Dirinya juga menekankan pentingnya Sistem Informasi BUMD yang dikembangkan DKI Jakarta sebagai alat bantu monitoring dan evaluasi kinerja perusahaan daerah secara cepat dan tepat. Sistem ini juga mendorong penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan transparansi publik.
“Kami punya portofolio 23 perusahaan yang 14 diantaranya BUMD, ada yang sebagian bentuknya Perumda, ada yang sebagian bentuknya Persero. Adapun tujuan BUMD untuk ekonomi daerah, untuk penyediaan barang dan jasa dan memperoleh laba,” tutupnya.