JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, melantik Kepala Badan Litbang Kemendagri Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jumat (25/9/2020). Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 121.71-2912 Tahun 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Gubernur Sulawesi Utara. “Menunjuk dan menugaskan saudara Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan pada Kementerian Dalam Negeri sebagai penjabat sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi utara,” ujar Mendagri.
Fatoni menjabat sebagai Pjs selama Gubernur Sulawesi Utara menjalankan cuti di luar tanggungan negara, untuk melaksanakan kampanye pilkada serentak 2020, dari 26 September sampai dengan 5 Desember 2020.
Mendagri dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan amanah UU, bahwa pejabat kepala daerah yang ikut dalam kontestasi pilkada harus mengambil cuti dan digantikan oleh pejabat sementara. Upaya ini untuk menjaga netralitas sekaligus memberikan konsentrasi penuh kepada kepala daerah yang kembali berkontestasi untuk mengikuti tahapan kampanye.
Ada empat pasangan kepala daerah tingkat provinsi yang kembali maju pada ajang pilkada 2020. Keempat daerah tersebut kemudian dipimpin oleh Pjs. Meski ada beberapa provinsi lain yang kepala daerahnya kembali mencalonkan diri, tetapi tidak diikuti oleh wakilnya. Bagi daerah yang mengalami kondisi seperti ini, maka PJs diemban oleh wakil gubernur. “Otomatis wakilnya menjabat sebagai penjabat sementara gubernur,” ujar Tito.
Mendagri mengatakan, kepala daerah yang kembali mengikuti kontestasi pilkada 2020 tidak hanya dialami oleh sejumlah provinsi. Namun, hal serupa juga terjadi di sejumlah kabupaten dan kota. Oleh karenanya, Mendagri mendorong agar pelantikan Pjs juga segera dilakukan di daerah terkait.
Selain itu, dirinya berpesan, agar Pjs yang dilantik agar menjalankan tugasnya dengan baik, terutama terkait dua agenda utama, yakni memastikan pilkada berjalan lancar dan aman, serta melakukan penanganan terhadap penyebaran pandemi Covid-19. Untuk melakukan tugas tersebut, Mendagri mengimbau agar para Pjs dapat berkoordinasi dengan perangkat daerah dan Forkopimda.
Koordinasi juga dilakukan dengan kepala daerah yang sedang cuti. Koordinai itu terutama menyoal pembahasan sejumlah kebijakan yang akan diambil. “Intinya koordinasi jika akan membuat kebijakan yang penting, sehingga program-program yang dibuat tetap dapat berlanjut sepanjang itu positif,” ujar Mendagri.
Mendagri juga meminta agar para perangkat daerah dan Forkopimda dapat memberikan dukungan kepada Pjs yang dilantik, terutama dalam menjalankan kinerjanya.
Sementara itu, usai mengikuti pelantikan, Fatoni menyampaikan akan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga berkomitmen untuk menyukseskan gelaran pilkada 2020, sekaligus melakukan penanganan terhadap penyebaran pandemi di daerah yang ia pimpin untuk sementara waktu. “Prinsip sebagai yang diberi amanah, saya akan bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan kinerja yang terbaik,” pungkas Fatoni.
Selain Fatoni, tiga pejabat Kemendagri lainnya yang ditunjuk sebagai Pjs gubernur yakni Bahtiar yang merupakan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum ditunjuk sebagai Pjs Gubernur Kepri. Selanjutnya, Restu Ardi Daud yang merupakan Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP sebagai Pjs Gubernur jambi. Selanjutnya, Teguh Setyabudi yang merupakan Kepala BPSDM Kemendagri ditunjuk sebagai Pjs gubernur Kaltara.