DENPASAR – Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni memberikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan Provinsi Bali. Menurut Fatoni, Provinsi Bali senantiasa meningkatkan kinerja tata kelola pemerintahannya melalui beragam terobosan kebijakan. Dengan ikhtiar tersebut, Provinsi Bali berhasil menjadi daerah dengan predikat terinovatif pada gelaran Innovative Governement Award di tahun 2018 dan 2019. Tidak hanya itu, saat pandemi Covid-19 melanda, Provinsi Bali berhasil menerapkan inovasi tatanan normal baru di sektor pasar tradisional, hotel, dan transportasi umum sehingga kembali memperoleh penghargaan dari Kemendagri di tahun 2020. “Semua capaian itu, tentunya tidak terlepas dari komitmen Gubernur dan segenap jajarannya untuk menumbuhkan budaya inovasi dalam bekerja,” tutur Fatoni saat menjadi pembicara dalam Focus Group Discussion Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah dan Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah yang berlangsung di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat, 25 Juni 2021.
Fatoni menambahkan, inovasi merupakan faktor penting yang dapat mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik. Dengan berinovasi, layanan publik dapat diberikan kepada masyarakat secara cepat, mudah, dan murah. Sehingga melalui upaya itu, kesejahteraan masyarakat akan meningkat. Fatoni juga mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah terus bersinergi dan berkolaborasi dengan stakeholder untuk menghasilkan terobosan kebijakan yang lebih baik. “Dengan berinovasi, maka daerah akan memiliki daya saing yang tinggi.” Imbuh Fatoni.
Berkaitan dengan penguatan inovasi, lanjut Fatoni, saat ini Badan Litbang Kemendagri telah melahirkan sejumlah terobosan guna memacu daya saing pemerintah daerah. Berbagai produk tersebut antara lain, Indeks Inovasi Daerah, Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD), dan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). Indeks Inovasi Daerah dibentuk sebagai sistem pengukuran dan penilaian terhadap penerapan inovasi di daerah. Nantinya, berbagai inovasi yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam kurun dua tahun terakhir, akan dinilai dan diukur. Kemudian, bagi daerah yang memiliki skor penilaian tertinggi akan memperoleh penghargaan dan dana insentif daerah.
Sementara itu, IKKD ditujukan guna mengukur dan menilai kepemimpinan kepala daerah. Indeks ini akan menetapkan para pemimpin daerah terbaik yang terdiri dari gubernur, bupati, dan wali kota. Para pemimpin tersebut akan memperoleh penghargaan berdasarkan kinerja yang diterapkannya di daerah. “Kami berharap dengan hadirnya IKKD bisa memotivasi kepala daerah dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan,” kata Fatoni.
Di sisi lain, Badan Litbang Kemendagri juga membentuk IPKD. Terobosan tersebut bertujuan mengukur efektivitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Diharapkan, indeks tersebut mampu mendorong kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel. Fatoni menambahkan, melalui IPKD, pemerintah daerah yang memiliki peringkat pengelolaan keuangan terbaik dari masing-masing kategori, tinggi, sedang, dan rendah, akan diberikan penghargaan. “Upaya ini diharapkan meningkatkan peran aparat pengawasan internal pemerintah dalam mewujudkan pengawasan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tuturnya.
Fatoni menambahkan, Badan Litbang Kemendagri ke depan merencanakan akan menambah indeks untuk mengukur tata kelola pemerintahan daerah. Namun, saat ini indeks tersebut masih dalam proses pengkajian. Diharapkan bentuk produk kelitbangan tersebut mampu meningkatkan daya saing tata kelola pemerintahan daerah yang lebih kompetitif.