News

Kemenristekdikti akan Terapkan Standar Pembiayaan Riset

JAKARTA — Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan menerapkan paradigma baru dalam pembiayaan penelitian dengan menggunakan Standar Biaya Keluaran (SBK). Hal itu dilakukan untuk meningkatkan produktivitas, kualitas dan penyelenggaraan penelitian.

Menristekdikti Mohammad Nasir menjelaskan, SBK tersebut juga dicanangkan untuk mencapai target indikator publikasi internasional. Juga kekayaan intelektual yang didaftarkan serta prototipe pada Tingkat Kesiapan Teknologi sampai dengan tujuh.
 
“Tapi kalau untuk pengabdian kepada masyarakat, pendanaan 2018 difokuskan pada kegiatan membangun masyarakat desa,” kata Nasir di Gedung Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1).
 
Oleh karena itu, Nasir menegaskan, tujuan riset dan pengembangan saat ini adalah untuk menciptakan inovasi dan invensi. Sehingga jurnal bukan sekedar alat diseminasi saja, tetapi sebagai filter atas substansi hasil riset.
 
“Jadi kalau hasil riset hanya asal didesiminasikan di sembarang jurnal, ya, akan menjadi kurang bermakna, baik bagi pelaku, institusi dan negara yang membiayai,” ucap Nasir.
 
Lebih jauh Nasir menjelaskan, riset dan pengembangan pun bukan hanya untuk publikasi, atau menghasilkan kekayaan intelektual dan prototipe saja. Melainkan, untuk mengentaskan masyarakat ketersisihan pada semua strata masyarakat. Seperti masyarakat yang tersisih secara ekonomi, politik, sosial, dan budaya.
 
Selain itu, lanjut Nasir, riset dan pengabdian kepada masyarakat juga harus mampu mendorong peralihan teknologi, ilmu, dan seni untuk mengembangkan pengetahuan masyarakat dan kelestarian sumber daya alam. Serta, sebagai bentuk hilirisasi hasil penelitian yang dapat langsung diaplikasikan ke masyarakat. (REPUBLIKA.CO.ID)

Join The Discussion