JAKARTA— Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) menilai perlunya undang-undang atau peraturan khusus guna meningkatkan kualitas dan kebergunaan hasil riset di dalam negeri.
Selama ini, para ahli-ahli di Indonesia dinilai banyak melakukan penelitian. Namun, acapkali penelitian tersebut hanya sampai pada tahap dipatenkan, atau dihasilkan tanpa pernah diimplementasikan sehingga tidak benar-benar bermanfaat bagi peningkatan kehidupan masyarakat dan negara.
Oleh karena itu, ada beberapa hal yang perlu dilakukan sehingga hasil-hasil riset para ilmuwan tidak hanya sekedar diproduksi tetapi juga bisa dikomersialkan dan diimplementasikan.
“Jadi, untuk riset ini memang mesti ada aturan atau undang-undang karena kalau misalnya kita tabrak saja [menggunakan] undang-undang pendidikan, kita pakai untuk riset yang sebagai komersial, nanti akan kena dampaknya. Ini lah yang kita harus terus menerus kembangkan,” kata Staf Ahli Menteri Bidang Relevansi dan Produktivitas Kemenristek Dikti Agus Puji Prasetyono, Senin (1/10/2018).
Selain undang-undang, penelitian juga membutuhkan dana yang tidak sedikit. Menurutnya, saat ini bidang pendidikan memang telah mendapatkan alokasi dana sekitar Rp400 triliun atau 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sementara itu, kendati meningkat dari tahun sebelumnya, alokasi dana riset tahun ini masih jauh dibawah dana untuk pendidikan. Tahun lalu, alokasi dana riset hanya mencapai Rp2,1 triliun dan saat ini meningkat menjadi Rp2,45 triliun.
Tahun ini ada lima program khusus yang dimasukkan dalam riset penugasan. Kelimanya meliputi bidang energi, kesehatan, pangan, pariwisata, juga kemaritiman. “Karena riset masih kecil sekarang ini, baru 0,25% dari GDP [gross domestic product]. Ini tentu harus ditingkatkan terus, sebenarnya dana ini tidak cukup kalau kita melihat luasnya negara dan jumlah penduduk yang banyak,” tambahnya.
Di samping itu, ada sejumlah hal lain yang menjadi catatan baginya yakni keterlibatan lintas disiplin ilmu. Pasalnya, kerap kali sebuah penelitian memerlukan atau bisa dilihat dari berbagai disiplin ilmu sehingga benar-benar menghasilkan produk yang bermanfaat. Adapun sejumlah aspek lainnya adalah kualitas sumber daya anusia di bidang penelitian yang harus memiliki kompetensi tinggi, juga sinergi kelembagaan.
Sementara itu, Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Masyhuri Imron juga mengutarakan hal yang sama. Menurutnya, dukungan dari pemerintah sangatlah penting untuk memajukan hasik penelitian ilmuan dalam negeri sehingga tak hanya melakukan penelitian tetapi hasilnya bisa dimanfaatkan dan diimplementasikan secara luas.
Salah satunya terkait keperluan dana. Dia beranggapan kecilnya alokasi dana untuk riset saat ini karena hal ini masih dianggap sebagai aksesoris. “Di negeri kita, riset masih dianggap sebagai aksesoris. Kalau ada bagus sebagai pemanis, kalau nggak juga nggak papa. Itu sebabnya dana riset sangat kecil di Indonesia,” katanya. (IFR/Bisnis.com)