News

Kemenristek Perpanjang Kontrak Peneliti

JAKARTA – Kementerian Ristek dan Dikti akan lakukan kontrak jangka panjang untuk penelitian minimal 5 tahun. Dengan kontrak jangka panjang tersebut kata Menristek Dikti M Nasir maka sebuah riset akan lebih pasti keberlangsungannya.

“Selama ini riset dianggarkan per tahun. Kadang tahun ini ada, tahun besok tidak dianggarkan. Padahal materi riset itu seringkali harus berkesinambungan dan membutuhkan waktu lama. Jadi riset perlu ada jaminan keberlanjutan,” kata Nasir.

Beberapa proyek riset lanjutnya acapkali dianggarkan pada tahun pertama, lalu tahun selanjutnya tidak. Padahal proyek riset tersebut harus berkesinambungan dan membutuhkan waktu bertahun-tahun.

Nasir juga mengakui bahwa selama ini peneliti masih dibebani dengan proses pelaporan anggaran riset. Akibatnya riset yang dihasilkan menjadi kurang produktif.

“Kita akan ubah dimana riset harus berbasis output bukan lagi berbasis proses. Harapannya peneliti menjadi lebih produktif,” tambahnya.

Dengan mereform sistem pembiayaan riset, Nasir yakin ke depan produktivitas riset akan meningkat tajam. Dan tahun 2017 akan menjadi era emas penelitian di indonesia.

Terkait anggaran, Nasir memastikan bahwa anggaran riset yang disediakan oleh pemerintah cukup besar. Untuk Kemenristek sendiri saja sekitar Rp ,5 triliun. Diluar itu masih ada proyek riset yang digelar lembaga dibawah kementerian Ristek Dikti seperti Lapan, Batan, perguruan tinggi dan lainnya. (IFR)

Sumber: Poskota

Join The Discussion