Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong masyarakat Indonesia mengganti data kependudukan dari manual ke elektronik. Penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik ini dilakukan untuk mencegah pemalsuan dan penggandaan data penduduk termasuk juga investor di pasar modal.
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman menyebutkan, saat ini dari potensi jumlah penduduk yang sudah berstatus memiliki KTP sebanyak 190 juta, setidaknya sudah 175 juta orang atau sekitar 95% sudah berpindah memakai e-KTP.
“Jumlah penduduk 253 juta, yang harus lakukan perekaman kan nggak semua penduduk, yang sudah umur 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah. Potensinya yang seperti itu ada 190 juta, tapi yang baru lakukan perekaman 175 juta atau 95-an persen. Dengan kerjasama ini diharapkan ada peningkatan, dan data yang sudah dibangun dimanfaatkan oleh lembaga, termasuk KSEI,” jelas dia saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (25/8/2014).
Dia menjelaskan, pembentukan e-KTP juga merujuk pada banyaknya masyarakat yang memiliki identitas ganda bahkan tidak tanggung-tanggung, satu orang bisa memiliki 10-15 KTP.
“Ada yang punya KTP ganda bahkan lebih dari 10-15 karena penggunaan identitas nggak efektif, jadi kita gunakan e-KTP,” katanya.
Melalui e-KTP, Irman menjelaskan, kemungkinan penyalahgunaan identitas tidak bisa dilakukan lagi. Pasalnya, dalam e-KTP ini setiap orang wajib merekam sidik jari dan iris mata sehingga data tidak bisa dipalsukan dan tidak bisa digunakan yang bukan pemiliknya.
“Kita pakai sidik jari dan iris mata, didukung juga elektronik yang canggih, maka mendukung ketunggalan data, saat ini belum 100 persen. Baru 90-95 persen sudah merekam, sekitar 5 persen belum melakukan rekaman,” katanya.
Irman menyebutkan, penggunaan e-KTP ini juga perlu terus didorong untuk keakuratan data. Sistem ini tengah berkembang di negara maju namun belum begitu banyak.
“KTP-el ada perubahan mendasar, perekaman sidik jari dan iris mata. Sama dengan negara maju di dunia belum banyak lakukan perekaman sidik jari dan iris mata. Kita bersamaan dengan Jerman mulai 2010, dan programnya sampai 2016,” ucap dia.
Irman meminta kepada pihak termasuk KSEI untuk mendorong penggunaan e-KTP kepada setiap nasabahnya.
“Kami meminta dukungan termasuk KSEI dan BEI agar 5 persen ini kita dorong melakukan perekaman sehingga ketunggalan data menjadi 100 persen. Saat ini yang mendukung Kemenpan, salah satu persyaratan mendaftar CPNS untuk testing harus punya e-KTP. Saya ingin BEI dan KSEI melalui broker agar persyaratan menjadi nasabah salah satu syaratnya harus punya e-KTP,” tandasnya.
Sumber : www.detik.com