News

Kemendagri Segera Undang 171 Daerah Terkait Anggaran Pilkada

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan memanggil 171 daerah yang akan menggelar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018. Rencanannya, pemerintah akan berkomunikasi juga dengan KPU dan Bawaslu terkait dana anggaran pilkada nanti.

“Dalam waktu dekat Kemendagri akan undang daerah 171 daerah yang akan pilkada. Sekarang disisir dulu mana yang perlu dan mana yang tidak,” kata Mendagri Tjahjo kepada wartawan, Rabu (17/5).

Amanat dari Undang-undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, memang anggaran untuk kebutuhan pesta demokrasi ini menjadi tanggung jawab daerah. Jangan sampai karena masalah ini menganggu keserentakan jalannya pilkada, meski selama ini hal tersebut tak pernah sampai terjadi.

“Pengalaman sebelumya tidak ada masalah meskipun memang seret (anggaran dari daerah),” ujar dia.

Namun untuk mengantisipasi kondisi seperti ini terjadi terus menerus, maka ke depan Kemendagri akan mulai mencarikan solusinya dengan melangsungkan pertemuan dengan daerah secara intensif. Upaya yang dilakukan daerah adalah dengan cara menabung dana untuk kebutuhan pilkada.

“Tidak semua daerah mulai nabung dengan mencicil biaya pilkada. Tentu akan merasa berat. Kita akan proaktif sejak awal. Kebanyakan daerah tidak nabung,” tambah dia.

Mendagri menambahkan kalau dirinya juga akan mulai menyiapkan payung hukum untuk daerah sehingga saat mereka menggelontorkan dana tidak menganggu jalanya pembangunan dan belanja pegawai. (Puspen Kemendagri)