News

Kemendagri: Pilkada Langsung Banyak Mudaratnya

Jakarta, – Kementerian dalam negeri menilai bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang langsung dipilih oleh rakyat mendatangkan lebih banyak mudarat. Hal tersebut yang kemudian membuat Kemendagri mengusulkan revisi Rancangan Undang-Undang Pilkada ke DPR.

“Apa yang diajukan pemerintah, pada waktu itu, kita sudah jalan kemana mana, kita memperoleh kesimpulan untuk memperbaiki hal yang kita temukan sebagai dampak negatif pemilihan langsung. Akhrinya kita, pemerintah, mengajukan RUU Pilkada. Di satu sisi bisa dikatakan pilkada langsung lebih banyak mudharatnya,” kata Juru Bicara Kemendagri, Dodi Riatmadji, dalam diskusi ‘Pilkada Untuk Siapa?’ di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/9/2014).

Dodi mengungkapkan bahwa ada beberapa alasan mengapa pemerintah akhirnya mengusulkan RUU Pilkada ke DPR ini. Salah satu yang paling krusial adalah mengenai korupsi dan politik uang.

“Sangat banyak kepala daerah yang tersangkut masalah hukum, yang kaitannya dengan korupsi. Hal ini diangkat Mendagri (Gamawan Fauzi) korelasi antara melanggar hukum terkait persoalan selama mengikuti pemilihan secara langsung. Dan memang ada korelasinya,” ujar Dodi.

Belum lagi, lanjut dia, mengenai konflik horizontal yang kerap terjadi saat pelaksanaan pilkada di berbagai daerah. Dia meyakini, pemilihan kepala daerah melalui DPRD bisa menghapus konflik sosial ini. Selain itu, ada juga permasalahan mengenai posisi Pegawai Negeri Sipil di berbagai daerah.

“Pilkada langsung menyebabkan karir PNS terancam, kepala daerah terpilih cendrung melakukan pencopotan dan pemutasian PNS tanpa pertimbangan yang cukup. Terahir wali kota Palembang memberhentikan ratusan pejabat di sana,” ujarnya.

Terakhir, tambah Dodi, biaya yang harus dikeluarkan kepala daerah juga sangat banyak jika dipilih langsung oleh rakyat. RUU Pilkada saat ini tengah dibahas Panitia Kerja DPR. Mekanisme pemilihan kepala daerah menjadi salah satu isu yang mendapat sorotan.

Sebelum Pilpres 2014, tak ada parpol yang ingin jika kepala daerah dipilih oleh DPRD. Namun, kini semua parpol Koalisi Merah Putih, yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Amanat Nasional, ditambah Partai Demokrat, malah mendorong agar kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Para bupati dan wali kota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menolak tegas pilkada oleh DPRD.

Sumber : www.kompas.com