News

Kemendagri Pastikan PPK dan PPS Terbentuk

Jakarta, – polemik mengenai tidak tersedianya anggaran untuk pilkada serentak karena banyak daerah belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) akhirnya terjawab. Kementerian Dalam Negeri menjamin pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan terlaksana semua sampai batas akhir, hari ini.

“Kemendagri menjamin PPK dan PPS akan terbentuk di 269 daerah yang menyelenggerakan pilkada serentak karena Kemendagri telah menerbitkan radiogram pada Jumat (15/5),” jelas Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek di Jakarta, kemarin.

Melalui radiogram tersebut, jelasnya, Mendagri memerintahakan kepala daerah untuk segera menandatangani NPHD agar PPK dan PPS segera terbentuk. Tidak hanya itu, hari ini, Kemendagri akan menerbitkan perintah berikutnya berupa surat edaran agar pemda memberikan uang muka dari NPHD kepada KPUD untuk pembentukan PPK dan PPS.

“Solusinya bagi daerah yang belum tanda tangani NPHD, Mendagri akan menerbitkan surat edaran agar pemda dapat mengeluarkan uang muka bagi KPUD,” terang Donny, sapaan Reydonnyzar Moenek.

Selain menggunakan uang muka dari NPHD, sambungnya, berdasarkan monitoring Kemendagri di daerah, KPUD mengaku siap membentuk PPK dan PPS meskipun belum ada penandatanganan NPHD. Mereka menggunakan dana talangan sesuai daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) KPUD dari APBN 2015.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menilai penerbitan radiogram bukanlah cara tepat untuk memastikan ketersediaan anggaran pilkada. Kemendagri, kata dia, harus melakukan langkah konkret dengan mendesak kepala daerah untuk segera menandatangani NPHD.

“Mestinya Mendagri bisa lebih intens menga wal ini. Radiogram seharusnya sudah sejak awal dikeluarkan, bahkan sebelum tahapan pilkada dimulai,” cetusnya.

Ia pun mengkritik sikap KPUD yang terkesan mengambil kesempatan untuk kepentingan pribadi, dengan menganggarkan dana pilkada yang tidak relevan.

Sumber : www.mediaindonesia.com