Dikutip dari aspirasimalut.com, merespons masih adanya hambatan dalam pencairan dan penyaluran dana desa yang terjadi di lapangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara, melakukan Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 Provinsi Mauluku Utara, yang berlangsung di Grand Dafam Ternate, Selasa (18/2/2020). Gelaran itu juga dihadiri Wakil Gubernur Malut, Al-Yasin Ali, Bupati Wali Kota, dan Kepala desa se-Maluku Utara.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam sambutannya yang dibacakan Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri, Agus Fatoni, menyebutkan Presiden Republik Indonesia menekankan terkait dana desa harus memerhatikan 3 hal, yang pertama pencairan harus dilakukan di awal tahun. Kedua, penggunaan dana desa diarahkan pada sektor ekonomi produktif. Ketiga, perlunya manajemen penggunaan dana desa dan pengawasan yang baik.
“Kenapa di awal tahun, karena melihat situasi ekonomi global, di mana China sebagai raksasa ekonomi dunia sedang goyang sebagai dampak dari virus corona. Ini cepat atau lambat akan berpengaruh terhadap perekonomian lokal maupun nasional, sehingga itu pencairan di awal tahun ini diharapkan mampu membetengi perekonomian masyarakat,” ungkapnya.
Fatoni menyebutkan, penggunaan dana desa juga harus dimanfaatkan pada sektor ekonomi kreatif, tidak fokus pada infrastruktur yang tidak berdampak pada perekonomian. Selain itu, untuk mempercepat penyaluran, pencairan dana desa kali ini bakal dikirim langsung ke masing-masing rekening desa.
“Kita pastikan kali ini transfer dana desa langsung ke rekening desa tersebut,” tegasnya.
Tah hanya itu, dia menekankan pada manajemen penggunaan dana desa yang harus diperbaiki, dengan memberikan petugas pendamping lapangan. Upaya itu diyakini membuat pengelolaan dana desa menjadi lebih baik, akuntabel, dan transparan.“Di samping itu, masyarakat diminta untuk turut serta mengawasi penggunaan dana desa,” punyanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir menyebutkan, akan mendukung penuh apa yang menjadi kebijakan dan perintah pemerintah pusat dalam hal pengelolaan dana desa.
“Selaku pemerintah daerah, kita akan dukung dan melaksanakan apa yang ditekankan oleh Presiden dan menjadi arahan Mendagri, saya kira ini penting untuk kebaikan masyarakat kita khususnya di Provinsi Maluku Utara,” ungkapnya.