News

Kemendagri Minta Daerah Tinggalkan Cara Konvensional Kelola Pemerintahannya

SIDOARJO – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar daerah meninggalkan cara konvensional dalam mengelola otonomi daerah. Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-21 menjadi momentum untuk melakukan pembaharuan tersebut.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soemarsono mengatakan, para kepala daerah diminta untuk meninggalkan metode lama dalam berbirokrasi. Ia menegaskan perlunya pemerintah daerah menerapkan kecanggihan teknologi dalam kelola otonomi daerah.

“Dalam kelola otonomi daerah, cara-cara konvensional harus ditinggalkan dan pemda harus manfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi,” kata Soni daerah dalam acara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-21 di alun-alun Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (25/4).

Dia menyebutkan, saat ini belum semua daerah mengembangkan e-government. Beberapa daerah yang telah menggunakannya seperti Pemerintah Kota Surabaya. Untuk itu, Kemendagri membuat program ‘smart city’ sebagai pemacu pelayanan publik.

“Program itu merupakan program pemerintah untuk medorong Pemda khususnya pelayanan publik untuk kepentingan warga, dunia usaha dalam rangka penigkatan dunia usaha, dan dalam rangka penginkatan investasi, serta daya saing daerah,” tambah dia.

Tema Hari Otonomi Daerah ke-XXI Tahun 2017 adalah “Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Melalui E-Government”. Sumarsono menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi tema ini, karena meningkatkan semangat desentralisasi.

“Saya apresiasi tema ini bahwa mengingat semangat desentralisasi melalui pemilihan kepala daerah bisa mengatur pemerintahanannya sendiri-sendiri secara terukur,” ujar Sumarsono.

Dia juga menyatakan, kalau pelaksanaan otonomi daerah pada tahun ini mulai mengalami peningkatan. Pada 2014 lalu, kinerja pemda berkisar di angka 75 persen, sekarang naik 85 persen. Jumlah daerah yang kinerjannya tinggi bertambah karena berbagai improvisasi kepala daerah.

“Ada peningkatan kapasitas, dengan bimtek (bimbingan teknis), kualitas demokrasi (naik), menajemen kepemimpinan daerah mereka. Kedua, ada kenaikan, dulu hanya beberapa di luar pulau Jawa, sekarang mulai muncul banyak daerah,” kata dia.

Namun, dalam proses otonomi daerah ini, memang banyak kendala sehingga mereka sulit berkembang. Misalnya, temuan dari BPK dan BPKP di daerah. Padahal, saat ini tengah digencarkan pemerintahan yang bersih sehingga sulit bagi mereka memperoleh prestasi.

Termasuk di dalamnya adalah masalah ketaatan kepala daerah kepada Pemerintah pusat. Kemudian, target-target dari kepala daerah sendiri yang sulit direalisasikan sehingga menjadi penyebab, sejumlah kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia tak mengalami kemajuan signifikan.

“Tapi intinya adalah kepemimpinan daerah sangat dibutuhkan. Karena itu lah, penghargaan-penghargaan semcam ini trrkait dengan faktor kepemimpinan kepala daerah,” ujar dia. (IFR/Puspen Kemendagri)

Join The Discussion