JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Kependudukan Kementrian Dalam Negeri (Adminduk Kemendagri), Irman mengatakan, semua kebutuhan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah dipenuhi oleh Kemendagri.
“Perbaikan data yang dibutuhkan KPU sudah kami selesaikan semuanya, semua permintaan sudah terpenuhi, kemudian kami juga punya file lengkap kalau sewaktu-waktu masih dipertanyakan. Kami siap, dan kami tidak ada kepentingan (memenangkan kelompok tertentu), kepentingan kami adalah bagaimana pemilu sukses,” ujarnya saat rapat pleno terbuka Penyempurnaan DPT Pemilu DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (25/3)
Seperti diketahui, sesuai rekomendasi Bawaslu, KPU terus melakukan pemutakhiran DPT pasca penetapan 4 November 2013 lalu, sampai 14 hari menjelang pemungutan suara 9 April 2014.
Perbaikan DPT yang disasar KPU antara lain menyangkut pelengkapan data pemilih seperti nama pemilih, jenis kelamin, dan alamat. Selain itu memvalidasi NIK pemilih, memvalidasi pemilih yang tak memenuhi syarat karena meninggal dunia, beralih status jadi TNI/Polri.
KPU juga memastikan pemilih yang tidak dikenal oleh masyarakat sekitarnya atau tidak ada keterangan yang bersangkutan ada, karena pemilih pindah, karena domisili ganda 100 persen, dan terakhir karena diketahui belum cukup umur atau belum menikah.
Pada saat DPT diumumkan pada 4 November 2013, calon pemilih dengan NIK invalid mencapai 10,4 juta jiwa. Lalu menyusut jumlahnya menjadi 3,3 juta jiwa pada 4 Desember 2013. Berkurang lagi menjadi 2,3 juta jiwa pada 23 Januari 2014, dan 2,1 juta pada 15 Februari 2014. Kini pemilih NIK invalid sudah tidak ada lagi.
KPU dalam tiga bulan terakhir juga lakukan perbaikan dan penyempurnakan DPT. Secara garis besar data perbaikan yang dilakukan KPU diantaranya indikator jumlah pemilih pada 4 November 2013, sebanyak 186.172.508 sementara KPU telah menerbitkan SK pada Februari lalu dengan nomor SK 240 maka jumlah pemilih 185.822.507.
Sumber :www.suarapembaruan.com