Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan komitmennya dalam mendukung Rencana Aksi Nasional (RAN) Eliminasi Kanker Leher Rahim di Indonesia periode 2023–2030. Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Yusharto Huntoyungo menegaskan, upaya ini merupakan bagian dari langkah strategis lintas sektor yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga serta seluruh pemerintah daerah (Pemda).
Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara mewakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada acara Focus Group Discussion (FGD) Lokakarya Nasional Penanggulangan Kanker Leher Rahim di Indonesia yang berlangsung secara virtual pada Sabtu, 19 Juli 2025. Kegiatan ini digelar oleh Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI).
Yusharto mengatakan, target eliminasi kanker leher rahim di Indonesia mengacu pada standar global. Standar itu yakni 90 persen anak perempuan dan laki-laki mendapatkan imunisasi di usia 15 tahun; 75 persen perempuan usia 30-69 tahun menjalani skrining kanker leher rahim melalui metode HPV DNA; dan 90 persen perempuan yang terdiagnosis lesi prakanker dan kanker invasif mendapatkan tatalaksana yang tepat.
Dia menjelaskan, Kemendagri berperan dalam memastikan seluruh agenda tersebut diintegrasikan dalam kelembagaan dan tata kelola pemerintahan daerah. “Kami siap mendukung upaya eliminasi kanker leher rahim ini lewat melahirkan strategi kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah, tentunya dengan input dari organisasi profesi untuk menjadi muatan kebijakan strategis bagi pemerintah daerah,” katanya.
Yusharto juga menekankan pentingnya pilar-pilar utama dalam RAN, mulai dari imunisasi, skrining, penatalaksanaan, edukasi, penguatan tenaga kesehatan, hingga kesadaran masyarakat. Dalam hal ini, organisasi Pemberdayaan Kesejahteran Keluarga (PKK) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi mitra penting dalam edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat.
“Lewat organisasi pemerintahan yang dikelola oleh Kemendagri yaitu pemerintah provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, dan berikut organisasi kemasyarakatan di dalamnya, terutama PKK dan Posyandu, ini bisa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menyadarkan masyarakat,” ujarnya.
Kemendagri juga akan memastikan eliminasi kanker leher rahim menjadi bagian dalam perencanaan dan penganggaran daerah, termasuk dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dia berharap, target-target yang telah ditetapkan atau disepakati bersama lembaga internasional dan diratifikasi oleh pemerintah Indonesia dapat tersampaikan dengan jelas dan dipahami secara menyeluruh oleh seluruh Pemda.
“Terutama daerah-daerah yang akan menjadi lokus untuk piloting program ini,” katanya.
Menutup paparannya, Yusharto menyebut bahwa BSKDN mencatat lebih dari 31 ribu inovasi di bidang kesehatan telah dilahirkan Pemda. Dari jumlah itu, 15 inovasi di antaranya berkaitan langsung dengan upaya eliminasi kanker leher rahim. “Kami berharap replikasi dari 15 inovasi yang sudah ada ini bisa kita lakukan percepatan,” pungkasnya.