PALEMBANG — Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mengatakan telah mencadangkan jutaan keping Kartu Tanda Penduduk elektronik setiap tahun untuk mengantisipasi bila ada perubahan status masyarakat sehingga harus dibuat tanda kependudukan itu.
”Sekitar 4 juta lembar KTP elektronik disiapkan karena setiap tahun ada perubahan status penduduk,” kata menteri Gamawan Fauzi di Palembang, Senin.
Mendagri berada di Palembang melaksanakan sosialisasi administrasi kependudukan dan pengawasannya kepada camat, lurah dan kepala desa.
Lebih lanjut, dia mengatakan setiap tahun akan ada perubahan umur atau penduduk memasuki usia 17 tahun sehingga diharuskan membuat KTP.
”Begitu juga walaupun usianya masih dibawah 17 tahun tetapi bila sudah menikah, maka pembuatan KTP sudah memenuhi syarat atau diwajibkan,” kata dia.
Namun, lanjut menteri, bukan itu saja kemungkinan ada masyarakat yang akan merubah status atau gelar seperti mencantumkan doktor atau nama kebangsaan lainnya di KPT tersebut.
Sehubungan itu, pihaknya mencadangkan 4 juta blangko KTP untuk mengantisipasi adanya perubahan baik usia, perkawinan dan status sosial lainnya. Hal ini karena semua warga negara wajib memabuat KTP sehingga pihaknya akan selalu melayani, ujar menteri.
Sumber :www.republika.co.id