News

Kemendagri Buka Pengaduan Via SMS 081.1191.162

Jakarta, “Misalnya, masyarakat bisa mengadukan kendala dan hambatan terkait pelayanan perekaman KTP elektronik (KTP-el), atau pelayanan lainnya,” kata Dr Didik Suprayitno, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, di Jakarta, Senin (18/8).

Menurut dia, pengaduan pelayanan ini dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) khususnya di bidang pelayanan publik. “Ini merupakan wujud reformasi birokrasi dan pelayanan di lingkungan Kemendagri,” tutur Didik.

Ia menjelaskan pelayaanan pengaduan ini dapat diakses melalui www.sapa.kemendagri.go.id. “Saat ini, layanan pengaduan online Kemendagri rata-rata menerima Pengaduan 10-15 laporan pengaduan setiap harinya, dan bisa mencapai 200-an laporan pengaduan dalam satu bulan,” papar Didik.

Selain itu melalui Sapa, lanjut Didik, pelayanan pengaduan aspirasi di Kemendagri dapat dilakukan melalui media: portal http://www.kemendagri.go.id dan Surat Elektronik (e-Mail ), sapa@kemendagri.go.id. Serta Telepon/Faksimili di nomor (021) 3843222, atau SMS di nomor 08111 91162.

Ia menambahkan setiap pengaduan akan melalui proses verifikasi, klarifikasi dan klasifikasi, dan dikirimkan sesuai dengan substansi pengaduan/aspirasi untuk diberikan tanggapan oleh seluruh komponen di lingkungan Kemendagri.

Sumber :www.poskotanews.com