News

Kemenag Lakukan Inovasi Penguatan Penelitian

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan Inovasi Penguatan Penelitian pada Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di seluruh Indonesia. Inovasi ini dilaksanakan bekerja sama dengan Australian Technology Network of Universities (ATN) melalui program MoRA-ATN Research and Innovation Scholarship (MoARIS).

Direktur Diktis Arskal Salim mengatakan pertemuan ini memutuskan untuk dilakukan program Penguatan Penelitian di Lingkungan Program Pascasarjana PTKI. “Pihak ATN akan mendatangkan sejumlah peneliti senior yang memiliki kapabilitas untuk melakukan supervisi dan bimbingan bagi para mahasiswa S3 (program doktor) di lingkungan PTKI yang telah mengusulkan rencana penelitian disertasinya,” ujar Arskal kepada Republika.co.id, Jakarta, Kamis (18/1).

Selain itu, lanjut Arskal, peneliti senior dari ATN juga akan didorong untuk memberikan penguatan kompetensi penelitian bagi dosen-dosen PTKI, terutama melalui koordinasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) di seluruh PTKI. Dari situ diharapkan akan terjadi proses pembelajaran yang memberikan perspektif dan peningkatan kapabilitas di kalangan dosen.

“Bahkan, melalui program MoARIS ini, sejumlah dosen PTKI yang memiliki kemampuan tertentu akan dikirim ke luar negeri untuk menjadi dosen pembimbing penelitian. Sehingga, mereka memiliki pengalaman, pengetahuan baru, dan pembelajaran bagaimana proses bimbingan yang terjadi di luar negeri itu berlangsung,” papar Guru Besar Politik Hukum Islam UIN Jakarta ini.

Menurut Arskal, program inovasi pengguatan penelitian ini merupakan bagian dari ikhtiar Ditjen Pendis Kementerian Agama untuk menjadikan pendidikan Islam Indonesia sebagai destinasi pendidikan Islam dunia.

“Kami juga mengundang calon mahasiswa dari luar negeri untuk belajar Islam di Indonesia, kami juga mengundang para peneliti senior dunia agar melihat langsung penelitian tentang Islam Indonesia yang dilakukan para calon doktor di Tanah Air,” papar Suwendi, Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian Dit Diktis. (REPUBLIKA.CO.ID)

Join The Discussion