News

Ke Kantor Mendagri, Tim Angket DPRD Mau Cocokin Dokumen

Jakarta – Berkas yang dikirim Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Menteri Dalam Negeri menjadi incaran Tim Hak Angket DPRD. “Kami ke kantor Kementrian Dalam Negeri untuk menanyakan dokumen yang dikirim pihak eksekutif,” kata Ketua Tim Hak Angket, Muhammad Ongen Sangaji, Selasa, 3 Maret 2015.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek menerima Ongen dan pimpinan Dewan, yakni Triwisaksana (PKS), M. Taufik (Gerindra) dan beberapa anggota lainnya. Ongen menjelaskan pihaknya tidak membawa berkas karena tujuannya hanya ingin mencocokkan apakah dokumen yang diserahkan sesuai dengan penetapan saat Sidang Paripurna DPRD Jakarta.

Dokumen yang dimaksud adalah berkas Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah tahun 2015. Draf anggaran yang diserahkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dinilai DPRD bukan draf yang sudah ditetapkan dalam Sidang Paripurna.

Ongen menduga, draf yang dimiliki eksekutif sebelum dilakukan pembahasan bersama legislatif saat pembahasan anggaran. “Kalau tidak sesuai, kami akan melanjutkan proses hukum ke Bareskrim dan KPK, Senin mendatang,” ancam Ongen.

Menurutnya, pertemuan dengan pejabat Kementrian Dalam Negeri merupakan salah satu langkah Tim Angket melakukan penyelidikan. Langkah selanjutnya melapor ke Bareskrim dan KPK. Ongen menargetkan kerja Tim bisa optimal dalam dua pekan ke depan.

Tim Angket DPRD memang kebakaran jenggot karena Ahok membeberkan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun yang disisipkan dalam APBD 2015 melalui usulan sebanyak 48.000 kegiatan. Upaya penyusupan anggaran oleh oknum Dewan ini tetap dilakukan kendati telah menerapkan sistem elektronik (e-budgeting).

Ahok telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menyelidiki penggelumbungan dana itu. Gubernur Ahok juga melaporkan dugaan korupsi ini ke KPK dan memberikan dokumen ke Kementrian Dalam Negeri.

Sumber :www.tempo.co