News

Jurnal Ilmiah Mulai Tumbuh

JAKARTA — Kesadaran akan pentingnya jurnal ilmiah atau terbitan berkala ilmiah di perguruan tinggi berangsur tumbuh. Upaya peningkatan kualitas jurnal ilmiah agar terakreditasi hingga menjadi jurnal ilmiah internasional bereputasi pun disiapkan. Kepala Pusat Pengembangan Jurnal Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Burhan Nurgiyantoro yang dihubungi dari Jakarta, Selasa (7/3), mengatakan, UNY memiliki lima jurnal ilmiah yang sudah terakreditasi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Di samping itu juga terdapat 15 jurnal ilmiah yang terindeks Directory of Open Access Journals (DOAJ). Pengelolaan jurnal dilakukan oleh para dosen yang bergelar doktor hingga profesor. Mengacu pada tuntutan penerbitan jurnal ilmiah secara daring, pengelola mempekerjakan praktisi profesional dalam mengimplementasikan open journal system (OJS). OJS adalah platform pengelolaan jurnal ilmiah secara daring.

OJS memungkinkan pengelola jurnal untuk migrasi dari sistem pengelolaan luring menjadi daring. Menurut Burhan, untuk menuju terbitan ilmiah berkala yang diakui secara internasional, penerbitan harus rutin dengan mutu publikasi ilmiah yang berbasis riset. Untuk bisa menjadi jurnal ilmiah yang terindeks Scopus (salah satu acuan Kemristek dan Dikti dalam mengategorikan jurnal internasional bereputasi tinggi), syarat lain ialah memiliki reviewer minimal dari empat negara.

Dalam tiap terbitan ada penulis dari luar negeri. Burhan mengatakan, jurnal ilmiah terakreditasi banyak diburu penulis dari perguruan tinggi lain. Contohnya, di UNY ada Jurnal Cakrawala Pendidikan yang terbit tiga kali setahun. Setiap edisi memuat 15 artikel ilmiah. Ada juga Jurnal Litera, terbit dua kali setahun (sesuai ketentuan Kemristek dan Dikti, jurnal ilmiah terakreditasi minimal terbit dua kali setahun).

Secara terpisah, Eko Yulianto Napitupulu, Manajer Prasetya Mulya Publishing (penerbit International Research Journal of Business Studies/IRJBS Universitas Prasetya Mulya, Jakarta), mengatakan, jurnal yang terindeks DOAJ sudah diakui sebagai jurnal internasional bereputasi sedang. Untuk pengembangan jurnal yang semakin bermutu, pengelolaannya tidak cukup diserahkan kepada dosen.

Sebab, dosen juga punya tanggung jawab tridarma perguruan tinggi (pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat). Menurut Eko, dalam penerbitan jurnal IRJBS yang terakreditasi internasional dan terindeks DOAJ, redakturnya juga direkrut dari luar universitas dengan rasio 60:40. ”Di tempat kami, sekitar 60 persen redaktur dari luar institusi. Tujuannya untuk mencapai unsur penilaian obyektif,” katanya.

Riset bermutu
Rektor UNY Rochmat Wahab mengatakan, penguatan jurnal berangsur mulai jadi prioritas institusi perguruan tinggi. Apalagi, ada target pemerintah untuk mengejar peningkatan publikasi ilmiah dari Indonesia yang terbit di jurnal internasional terindeks antara lain Scopus dan Thomson Reuter. ”Namun, publikasi ilmiah yang bermutu harus lahir dari riset yang bermutu pula. Masalahnya, anggaran riset masih terbatas,” ujar Rochmat. Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Ibnu Hamad mengatakan, tuntutan bagi guru besar untuk produktif memublikasikan karya ilmiah di jurnal internasional, antara lain, dapat dipenuhi dengan kerja sama bersama mahasiswa calon doktor yang dibimbing.

Untuk itu, pendampingan dalam penyusunan disertasi harus fokus pada riset yang bermutu. ”Semestinya penilaian produktivitas guru besar jangan terbatas pada publikasi ilmiah saja. Karya guru besar pun dapat dilihat dari pemikiran baru yang coba dikembangkan sesuai keahliannya. Saya sedang mengembangkan forensik komunikasi untuk meneliti jejak pesan dari suatu proses komunikasi,” tutur Ibnu.

Pembenahan mutu jurnal di perguruan tinggi mulai menjadi prioritas. Sebab, ketentuan dari Kemristek dan Dikti dalam publikasi ilmiah mulai ketat. Mahasiswa S-2 wajib publikasi di jurnal ilmiah nasional, sedangkan calon doktor wajib publikasi di jurnal internasional. Demikian pula para dosen. Bahkan, dosen dengan jabatan lektor kepala dan guru besar (profesor) jika hingga November tahun ini tidak memenuhi syarat minimal publikasi terancam mengalami penghentian sementara pembayaran tunjangan profesi dosen dan tunjangan kehormatan guru besarnya. Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemristek dan Dikti M Dimyanti mengatakan, pihaknya memetakan kondisi jurnal elektronik dan memberikan pendampingan agar hasilnya dapat terakreditasi nasional dan internasional.

Join The Discussion