Jakarta, — Presiden terpilih Joko Widodo tidak merasa tertundanya pelantikan Pimpinan DPRD DKI Jakarta, sebagai upaya untuk menghambat pengunduran dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Pria yang akrab disapa Jokowi itu mengatakan, yang terpenting ia sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, pada 2 September lalu. Sehingga tidak prosedur dan aturan yang dilanggarnya.
“Saya sudah sampaikan . Suratnya sudah ada disana (DPRD) sejak beberapa minggu lalu, tanya saja kesana,” ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/9).
Jokowi melanjutkan, sebenarnya ia ingin secepatnya mengundurkan diri sebagai gubernur. Dengan demikian ia bisa lebih fokus dalam menyiapkan pemerintahannya mendatang. Namun ternyata pengunduran dirinya baru bisa dilakukan setelah pelantikan Pimpinan DPRD DKI periode 2014-2019.
“Kalau saya sih, semakin cepet ya bagus, karena semakin bisa berkonsentrasilah. Kalau belum disetujui, ya masa harus di rumah terus. Nanti ada yang ngomong lagi,” katanya.
Ia pun enggan berpikiran buruk dengan belum keluarnya surat keputusan untuk pengangkatan Pimpinan DPRD dari Kemendagri, sebagai langkah untuk menghambatnya.
“Saya tidak tahu tentang Kemdagri, karena itu bukan wilayah saya. Tetapi kan semuanya memang perlu proses dan saya tidak merasa dihambat. Tetapi tentu lebih cepat disetujui lebih baiklah,” jelasnya.
Seperti diketahui, rencana pelantikan Pimpinan DPRD DKI Jakarta tertunda akibat belum diterimanya SK Pengangkatan dari Kemendagri. Seharusnya jika pelantikan sudah dilakukan, maka dalam jangka 12 hari, Jokowi sudah bisa resmi melepas jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Sumber : www. republika.co.id