Jakarta, – Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan perpanjangan cuti kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Masa cuti Jokowi akan habis pada 22 Juli 2014. Jokowi sebelumnya mengajukan cuti karena maju sebagai calon presiden.
“Jokowi langsung jadi gubernur karena cuti habis 22 Juli. Tapi minta tambahan cuti. 23,24, 25 (Juli) cuti tambahan,” Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi – JK, Andi Widjajanto, Senin (21/7).
Dia menambahkan, karena mendekati hari Raya Idul Fitri, Jokowi akan melakukan silaturahmi di Jakarta pada hari pertama Lebaran. Kemudian dilanjutkan dengan orangtuanya di Solo. Sedangkan pasangan Jokowi-JK akan melakukan umroh setelah Lebaran.
“Lebaran pertama di Jakarta untuk ketemu ketua umum partai pengusung, Lebaran kedua sungkem ke ibunda di Solo. Kalau Pak JK mirip-mirip, pertama Jakarta, kedua ke Makassar. JK rencananya juga mau umrah tanggal 1 sampai 8 Agustus. Setelah JK pulang akan ada pembubaran tim,” ungkap Andi.
Untuk diketahui, Mendagri Gamawan Fauzi telah memberikan izin cuti kepada Jokowi untuk mengikuti pemilihan umum presiden. Sementara Jokowi cuti, maka wakilnya Basuki Tjahaja Purnama menjadi Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta hingga izin cuti selesai.
Sumber : www.merdeka.com