Jakarta– Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, menggelar rapat pimpinan pengunduran diri Gubernur DKI Jakarta sekaligus presiden terpilih, Joko Widodo di kantor DPRD DKI Jakarta, Senin 6 Oktober 2014.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, menuturkan, rapat pimpinan itu digelar karena DPRD sudah mendapatkan surat balasan dari Kementerian Dalam Negeri, pasca dibacakannya surat pengunduran diri Jokowi pada 2 Oktober 2014.
“Sudah dapat surat balasan dari Kemendagri, jadi kami melakukan rapat pimpinan dulu. Kalau kami (semua pimpinan DPRD DKI) oke, mau dilakukan paripurna,” kata Prasetyo.
Menurut Prasetyo, sebenarnya dalam surat balasan dari Kemendagri, untuk pengunduran diri Jokowi tidak memerlukan pandangan fraksi. Setelah pembacaan surat pengunduran diri, Jokowi sudah bisa lengser dari jabatan gubernur DKI.
Tetapi, karena semuanya harus dilakukan secara demokratis, semua pimpinan DPRD DKI langsung menggelar rapat pimpinan. Upaya itu dilakukan agar bisa langsung diputuskan, apakah akan digelar dulu paripurna pandangan fraksi atau langsung disetujui untuk mengundurkan diri.
“Ini kan tinggal permintaan ke rapat pimpinan. Apakah pandangan fraksi mau tetap dilakukan atau tidak,” katanya.
Prasetyo menambahkan, rapat pimpinan itu sebenarnya hanya untuk menjunjung nilai-nilai demokrasi, supaya semua fraksi merasa dihargai dan tidak ada yang dirugikan.
“Makanya sekarang rapim dulu biar semua enak lah,” ucap Prasetyo.
Sumber : www. vivanews.com