News

Izin Penelitian Asing Lebih Dipermudah

Dikutip dari koran-jakarta.com, Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/KaBRIN), Bambang Brodjonegoro memastikan waktu untuk mendapatkan perizinan penelitian asing (foreign research permit) menjadi lebih singkat, sederhana dan progresif. Izin penelitian atau riset untuk mitra Internasional ini dapat diperoleh selama maksimal lima belas (15) hari sebelum peneliti asing tersebut datang di Indonesia.

“Kami meyakini bahwa perbaikan pelayanan izin penelitian asing yang lebih cepat dan efisien dapat dilakukan, karena mekanisme dan prosedur pengeluaran izin penelitian asing saat ini seratus persen di bawah kontrol Kementerian kami,” ujar Bambang, dalam acara Science Attache Group Meeting di Kedutaan Besar Inggris di Jakarta Pusat, Rabu (5/2).

Saat ini kata Bambang, izin penelitian asing sudah sepenuhnya dilakukan secara online melalui situs https:// frp.ristekbrin.go.id/. Izin penelitian asing, lanjut ia, dapat direkomendasikan lebih cepat apabila sudah ada kerjasama bilateral antar Pemerintah dari negara peneliti asing tersebut, dalam kerangka kerjasama bilateral (Government to Government atau G to G)

Bambang menyebut di beberapa negara lain bahkan bisa mencapai beberapa minggu atau beberapa bulan untuk bisa mendapatkan izin penelitian. Ia memastikan pihaknya juga sudah mengakomodir masukanmasukan positif maupun negatif atas pelayanan izin penelitian asing, sehingga kami berupaya menyederhanakannya dan mempercepat waktu prosesnya.

“Proses perizinan yang lebih cepat ini dapat dilakukan karena dalam kerja sama G to G di bidang riset Kemenristek/BRIN dapat memastikan pihak yang bertanggung jawab dalam kerja sama tersebut adalah pihak yang dapat dipercaya,” jelasnya.

Bambang juga membuka kesempatan kepada pihak kedutaan yang telah melaksanakan kerja sama G to G dalam bidang riset untuk terbuka memberikan masukan. Menurutnya, pihaknya akan selalu mendengar keluhan atau hambatan dalam pelaksanaan riset dan pergerakan peneliti selama melaksanakan riset di seluruh Indonesia.

“Apabila ada masalah dalam kolaborasi ini Anda dapat memberi tahu kami karena ini tanggung jawab kami untuk memastikan semuanya lancar dalam melaksanakan penelitian di Indonesia dan juga tentang pergerakan peneliti di antara dua negara,” ujarnya.

Join The Discussion