JAKARTA – Kementerian Perindustrian menilai inovasi menjadi bagian penting dalam pengembangan industri jamu. Riset dan pengembangan perlu dilakukan untuk meningkatkan daya saing, khususnya dalam menghadapi era revolusi industri 4.0.
Hal tersebut disampaikan Direktur Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Achmad Sigit, kepada Bisnis, Selasa (27/11/2018).
Dia menilai modernisasi proses produksi menjadi tuntutan bagi seluruh industri, tak terkecuali industri jamu.
Terbukanya pasar pada era globalisasi, menurut Sigit, membuat industri jamu yang kebanyakan masih bersifat tradisional harus didorong daya saingnya dengan modernisasi.
Berdasarkan catatan Kemenperin, terdapat 1.247 produsen jamu. Sebanyak 129 di antaranya merupakan industri obat tradisional (IOT). Selebihnya termasuk dalam usaha kecil obat tradisional (UKOT) dan usaha mikro obat tradisional (UMOT).
Untuk mendukung modernisasi tersebut, menurutnya, riset perlu dikembangkan dengan melibatkan lembaga riset dan perguruan tinggi.
“Peran riset dan pengembangan untuk inovasi produk atas bahan baku yang tersedia di tanah air menjadi prioritas,” ujar Sigit.
Dijelaskan, Kemenperin mendukung modernisasi untuk peningkatkan daya saing industri jamu dengan melakukan pembinaan good manufacturing process (GMP) untuk industri jamu, khususnya skala menengah dan kecil.
Selain itu, menurutnya, insentif berupa tax allowance dan keringanan pajak diharapkan dapat mendukung berkembangnya industri jamu.
Berdasarkan data Kemenperin, hingga kuartal III/2018 industri jamu dan obat tradisional tumbuh 5,3%. Sebelumnya, dari tahun ke tahun industri tersebut tumbuh rata-rata sebanyak 5%. (Bisnis.com)