JAKARTA – Pusat Litbang Inovasi Daerah BPP Kemendagri selain akan memberikan penghargaan pada daerah yang sudah maju dan berkembang, juga akan menerapkan sistem replikasi inovasi daerah. Hal itu merupakan amanat UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Sistem replikasi inilah nantinya akan mengambil beberapa daerah yang sudah maju, lalu coba diterapkan pada daerah yang tertinggal,” terang Rochayati Basra, Kepala Pusat Inovasi Daerah.
Daerah yang sudah maju dan berkembang itu menurut Roro, seperti Surabaya yang sudah menerapkan sistem Surabaya Single Windows, “Seperti di Lebak dan Musirawas kita bisa terapkan SSW milik Surabaya,” paparnya.
Namun saat pemaparan tersebut, Kepala BPP Kemendagri, Dodi Riyadmadji menanggapi penerapan replikasi tersebut. Dia berharap, BPP Kemendagri sebagai pionir dalam penerapan inovasi daerah bisa paham betul bagaimana kondisi daerah yang berkembang dan tertinggal. “Kita harus tahu apa yang benar-benar dibutuhkan oleh daerah yang tertinggal, jangan mudah menyamakan suatu daerah yang kemampuan dan letak geographisnya berbeda,” pinta Dodi kepada Pusat Inovasi Daerah.
Lebih lanjut, Dodi berharap pertemuan hari ini (25/1) dapat kembali membahas mengenai replikasi inovasi yang sangat berperan penting bagi kesuksesan program besar BPP Kemendagri ini. (IFR)