News

Inilah sejumlah tantangan dalam pengelolaan dana abadi riset

Dikutip dari kontan.id, Pengembangan kegiatan penelitian, pengembangan riset dan inovasi merupakan salah satu kunci menuju kemajuan di era teknologi saat ini. Karena itu, pemerintah telah mulai menyediakan anggaran dana abadi riset dalam APBN 2019.

Dana abadi tersebut diharapkan terus meningkat dari tahun ke tahun untuk menopang kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi di dalam negeri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, untuk penyediaan dan pengelolaan dana abadi merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah. Apalagi sejauh ini, pemerintah belum juga menetapkan skema tata kelola dan kelembagaan untuk mengurus dana abadi riset tersebut.

Sejauh ini, pengelolaan dana tersebut masih berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).“Tantangannya, sejujurnya, adalah pengelolaan. Bagaimana menempatkan (dana abadi riset) pada investasi yang maksimal tapi juga prudent agar dana ini tidak habis,” ujarnya, Rabu (31/7).

Sri Mulyani melanjutkan, pemerintah saat ini masih berkoordinasi untuk menetapkan sistem kelembagaan dan tata kelola yang sesuai untuk dana abadi riset. Terutama untuk menentukan strategi agar penggunaan dana abadi riset ini dapat tetap akuntabel tanpa membebani peneliti dalam menjalankan proses risetnya.

Selain soal kelembagaan, pemerintah juga masih mempertimbangkan pengalokasian dana abadi riset. “Apakah nanti botoom-up atau top-down, apakah alokasi untuk riset dasar dan riset empiris porsinya 50-50 atau ada yang lebih besar, ini harus diputuskan dan pasti tidak bisa menyenangkan semua orang,” lanjut Sri Mulyani.

Agenda dan prioritas penelitian, menurutnya, juga harus lebih jelas ke depan. Ini agar penggunaan dana abadi riset bisa lebih optimal dan berdampak pada produktivitas perekonomian. Idealnya, tingkat pengembalian (rate of return) investasi pada penelitian mencapai 20%.

Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Yanuar Nugroho menambahkan, ke depan agenda dan prioritas penelitian mestinya bisa lebih jelas dan fokus. Terutama agenda riset yang dikerjakan masing-masing kementerian dan lembaga dengan memanfaatkan alokasi dari APBN.

“Kita sudah ada dua acuan, yaitu prioritas riset nasional (PRN) dan rencana induk riset nasional (RIRN). Jadi, anggaran dipakai sesuai dengan apa yang ditetapkan dalam kedua acuan ini,” ujar Yanuar.

Join The Discussion