News

Ini Masalah APBD DKI 2015 yang Dikembalikan oleh Kemendagri

Jakarta – Kemendagri mengembalikan dokumen RAPBD DKI 2015 untuk disempurnakan. Struktur APBD disebut tak sesuai dengan aturan sehingga tak bisa dievaluasi oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri.

“Memang ada sedikit perbaikan dari Kemendagri dan sudah sementara kita perbaiki,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat dihubungi detikcom, Senin (9/2/2015).

Jumat (6/2), ia dan Kepala Bappeda Tuty Kusumawati sudah menemui Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek untuk memberi penjelasan sekaligus menerima masukan soal beberapa poin yang bermasalah. Dari instansinya, Heru mengatakan masalahnya ada pada tidak rigidnya nomor rekening tiap dinas dalam dana per dinas yang diberikan.

“Misalnya nomor rekening dinas A itu 12300071 kemarin itu yang dimasukkan 12300000. Tidak rigid sehingga begitu masuk ke sistemnya Kemendagri tidak terbaca. Karena itu diperbaiki sekarang,” ujarnya.

Ia mengatakan seluruh dinas sudah menyerahkan nomor rekening untuk kebutuhan pengucuran anggaran. Karena itu, ia berjanji dalam 1 atau 2 hari ini perbaikan dari BPKD sudah selesai.

Gubernur DKI Basuki T Purnama sempat mengatakan bahwa ada campur tangan oknum DPRD DKI sehingga RAPD dikembalikan. Benarkah begitu?

“Saya tidak melihat substansi masalahnya ada pada DPRD DKI. Kalaupun soal surat (dugaan surat dari oknum DPRD DKI pada Kemendagri) saya tidak tahu. Tapi ini lebih pada penginputan data,” ujarnya.

Selain itu ada masalah yang juga harus diselesaikan Bappeda dalam lampiran-lampiran RAPBD tersebut. “Ada lampiran yang harus dilengkapi,” ujarnya.

Ia mengatakan Kemendagri meminta RAPBD dan lampirannya dalam bentuk hard copy dan soft copy. Dan seluruh permintaan Kemendagri masih dalam taraf wajar.

Heru menjelaskan usai disempurnakan, Pemprov DKI bisa langsung memberikan dokuemn tersebut pada kemendagri tanpa melalui persetujuan DPRD. Nanti setelah dievaluasi oleh Kemendagri, barulah penyelesaian APBD itu dibahas bersama dengan Badan Anggaran (Banggar DPRD DKI) dan hasilnya diserahkan pada Kemendagri untuk disetujui.

Sumber : ww.detik.com